...

MENERKA LAMANYA PENGEMBANGAN IKN

Presiden Joko Widodo menunjukkan keseriusannya dalam rencana pemindahan ibu kota Negara (IKN)dari Jakarta ke Kalimantan Timur sebagai kota pemerintah, tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Februari 2022.

Baca, Pasar Real Estat Mulai Pulih, PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-8 Perluas Kategori Penghargaan

Pengembangan IKN Nusantara sesuai bagian ketiga Pasal 6 UU IKN Nomor 3/2022 yang menjelaskan IKN Nusantara meliputi wilayah daratan dan lautan. Luas wilayah darat Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) kurang lebih 256.142 ha, dan
wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 ha.

Kemudian, wilayah darat terbagi menjadi dua kawasan. Kawasan utama seluas kurang lebih 56.180 ha dan kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 ha. Tentunya ini bukan luas sembarangan. Dan faktanya tidak banyak negara yang berhasil memindahkan ibukotanya untuk luas yang sangat besar. Bayangkan juga dengan Canberra, Australia dengan luas 81.420 ha, Washington DC, Amerika Serikat seluas 15.900 ha, atau Putrajaya, Malaysia yang hanya seluas 4.600 ha.

Dengan luasan sebesar itu, seberapa lama waktu yang dibutuhkan agar benar-benar terbentuk sebagai kota? Presiden Joko Widodo memperkirakan pembangunan IKN Nusantara akan memakan waktu sekira 15-20 tahun untuk betul-betul bisa selesai.

Merujuk pada pembangunan kawasan skala kota, kita dapat melihat Bumi Serpong Damai seluas 6.000 ha yang telah dikembangkan sejak 1984 atau sudah 38 tahun dan baru menyelesaikan sekitar 62,5% dari luas pengembangannya atau 113,64 ha per tahun. Jika demikian maka dibutuhkan waktu ratusan tahun untuk membangun kawasan utama IKN. Namun tentunya itu jika dilakukan oleh satu pengembang saja.

Berdasarkan data Indonesia Property Watch tingkat pengembangan lahan (development rate) di wilayah Tangerang dan sekitarnya adalah sekitar 478,9 ha per tahun dari 20 proyek pengembangan. Untuk wilayah Bekasi sebesar 218,5 ha per tahun dan Bogor sebesar 153 ha per tahun. Bila digabungkan keseluruhan luas kawasan proyek yang ada di tiga wilayah itu adalah seluas 31.636 ha dari 53 proyek pengembangan, masih lebih rendah dibandingkan dengan kawasan utama IKN. Namun jika mengacu pada data tersebut, maka total tingkat pengembangan lahan adalah 850,3 ha per tahun. Dengan laju pengembangan ini, maka IKN dapat terselesaikan sekitar 66 tahun.

Untuk memberikan laju yang lebih cepat maka diperlukan pembukaan kawasan industri dimana berdasarkan data ternyata penyerapan lahan bisa mencapai 347,2 ha di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Dengan penambahan itu maka tingkat pengembangan lahan menjadi 1.197,5 ha. Dengan tingkat pengembangan ini pun lama pengembangan IKN diperkirakan selama 47 tahun.

LAND DEVELOPMENT RATE (HA)

Sumber: Indonesia Property Watch, 2019

Merujuk analisis tersebut, maka pemerintah seharusnya dapat membuat strategi pentahapan kawasan yang lebih baik dengan konsentrasi wilayah prioritas yang dikembangkan terlebih dahulu. Beberapa hambatan belajar dari negara lain adalah terkait enggannya masyarakat untuk berpindah ke sebuah kota yang masih baru tanpa adanya dorongan atau magnet yang dapat menarik masyarakat dan investasi ke IKN. Tidak hanya investor lokal namun dukungan investor internasional sangat dibutuhkan untuk mempercepat bersama-sama mengembangkan IKN. Memang tidak mudah untuk merealisasikannya, namun pemindahan ibukota ke IKN ini menjadi momen penting dan bersejarah bagi bangsa dan negara Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini