Eco-town of Tengah, Singapura dan NavaPark BSD, Indonesia, adalah dua contoh pemukiman luar dan dalam negeri yang sudah menerapkan konsep dan prinsipprinsip pemukiman hijau berkelanjutan. Apa sih kelebihan dan manfaat dari pemukiman yang menerapkan prinsip hijau
berkelanjutan ini?
baca juga, Sutan Raja Hotel Soreang Tawarkan Beragam Promo Menarik di Bulan Juni
Menurut Dosen Arsitektur Trisakti yang mempunyai nama lengkap Dr. Ar. Maria Immaculata Ririk Winandari, ST. MT mengatakan saat Talkshow Green Development pada acara Synergy Green Building Festival, IDD, PIK 2 Jakarta, (11/03/2024), bahwa keduanya sudah layak dikatakan sebagai pemukiman yang kompatibel dengan konsep penghijauan. Misalnya Eco-town of Tengah, sudah menerapkan :
1). Pendingin terpusat, pengumpulan sampah otomatis, pusat kota bebas mobil.
2). Kota hutan – tanaman hijau dan taman umum, koridor ekologis lebar + 328 kaki/100 m di Tengah (jalur satwa liar, penghubung area tangkapan air dgn cagar alam).
3). Jalan, parkir, utilitas – di bawah tanah. Permukaan tanah untuk pejalan kaki.
4). Air dingin, didinginkan dengan tenaga surya, disalurkan ke rumah-rumah (penghuni tidak perlu pasang kondensor AC outdoor).
NavaPark BSD sudah mengimplementasikan:
1). Sertifikasi Greenship Neighborhood platinum.
2). Teknologi ramah lingkungan, jalan ramah pejalan kaki, penyediaan sumur resapan air hujan,
3). Botanic Park (ratusan jenis vegetasi, konsep wetland – pembersihan badan air berjenjang, pemanfaatan tanaman pembersih badan air, paru-paru Kawasan, pusat olahraga dan kesehatan, tempat hiburan.
Adapun secara prinsip, secara umum dua pemukiman itu sudah memenuhi hal-hal berikut:
Kelestarian Lingkungan, yang meliputi :
• Efisiensi Sumber Daya: minimalkan limbah, maksimalkan sumber daya terbarukan.
• Pelestarian Keanekaragaman Hayati: Ruang terbuka hijau, pelestarian habitat, penggunaan lahan berkelanjutan.
• Ketahanan Iklim: Rancang ketahanan terhadap cuaca ekstrem, kenaikan permukaan air laut, fluktuasi suhu.
• Jejak Karbon Rendah: Kurangi emisi gas rumah -bangunan hemat energi, sumber energi terbarukan, pilihan transportasi yang berkelanjutan.
Kesetaraan dan Inklusivitas Sosial, mencakup :
• Perumahan Terjangkau: Pastikan akses perumahan yang aman, layak, terjangkau untuk semua tingkat pendapatan.
• Keterlibatan Masyarakat: Keputusan melibatkan warga – perencanaan, desain, dan pengelolaan pemukiman.
• Kesehatan dan Kesejahteraan: Prioritaskan kesehatan masyarakat – akses ke ruang terbuka hijau, fasilitas rekreasi, layanan kesehatan, dan pilihan makanan sehat.
• Keanekaragaman Budaya: Merayakan dan melestarikan ragam budaya, warisan, dan tradisi di pemukiman.
Kelayakan Ekonomi, terdiri dari :
• Ekonomi Lokal: Dukung bisnis, pengusaha, industri lokal – ciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
• Pekerjaan Hijau: Peluang kerja di sektor energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, ekowisata, teknologi hijau.
• Manajemen Sumber Daya: Strategi hemat biaya untuk pengelolaan sumber daya, – konservasi energi dan air, pengurangan limbah, praktik
pengadaan berkelanjutan.
• Inovasi dan Kewirausahaan: Teknologi berkelanjutan, praktik bangunan hijau, dan solusi ekonomi sirkular.
Kebijakan dan Tata Kelola, yang memuat:
• Kerangka Regulasi: Kebijakan, peraturan, insentif yang dukung prinsip berkelanjutan dan cegah praktik yang merusak lingkungan.
• Tata Kelola Kolaboratif: Kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, Masyarakat – tantangan yang kompleks.
• Pemantauan dan Evaluasi: Mekanisme pemantauan dan indikator kinerja – perbaikan berkelanjutan. l