Dalam rangka mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan memperhatikan pentingnya pemeliharaan lingkungan, khususnya dalam hal energi terbarukan, BRI telah meluncurkan Program Suku Bunga Khusus untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Properti (KPP) pada developer mitra BRI yang menerapkan “Konsep Hijau” atau lebih dikenal dengan KPP Green Financing.
baca juga, Lagi! Vanke, Raksasa Properti China Diambang Kebangkrutan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, atau BRI, adalah salah satu Lembaga Jasa Keuangan yang sangat berkomitmen dalam menerapkan prinsip ESG (environmental, social, and governance) dan Sustainable Development Goals (SDGs), dengan salah satu program unggulannya melalui KPR green financing. BRI menyadari bahwa ke depan, green finance akan menjadi kebutuhan mendasar seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat dan orientasi perusahaan yang semakin berfokus pada penerapan konsep penghijauan dan keberlanjutan.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai apa, bagaimana, dan mengapa BRI peduli terhadap pembangunan berkelanjutan, berikut adalah kutipan langsung dari wawancara tertulis Majalah Property and The City dengan Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Ibu Handayani:
Bagaimana perbankan dapat terlibat dalam penerapan green development?
Perbankan pada prinsipnya merupakan pihak yang mempunyai pengaruh besar terhadap kesuksesan penerapan Green Development di Indonesia, mengingat saat ini mayoritas investasi keuangan yang mengalir ke proyek pembangunan berkelanjutan dan inisiatif bersumber dari pembiayaan perbankan. Sektor-sektor yang menjalankan kegiatan bisnis, tidak mungkin bisa beroperasi kalau tidak memiliki modal untuk membiayai operasionalnya. Salah satu lembaga keuangan yang memberikan modal dalam bentuk pembiayaan adalah bank. Jadi, secara tidak langsung, bank turut memainkan peran penting dalam kelestarian lingkungan. Untuk ikut berperan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan bank dapat melakukan kegiatan pembiayaan hijau atau green finance.
Salah satu contoh nyata pengaruh keterlibatan perbankan dalam green development adalah penjualan properti, di mana data menyebutkan bahwa 76,02% kepemilikan property primary dibiayai oleh perbankan melalui KPR. Tentunya preferensi perbankan terhadap developer rekanan yang dibiayai akan sedikit banyak mempengaruhi.
Strategi perbankan yang memberikan kemudahan dan keleluasaan lebih untuk developer yang mengusung konsep green development, seperti suku bunga khusus, DP mulai dari 0%, biaya khusus, dan programprogram khusus lainnya untuk calon pembeli, dapat mempercepat penerapan green development. Hal ini karena akan semakin banyak developer yang tertarik untuk menerapkan konsep hijau agar mendapatkan keuntungan lebih.
Selain itu, materi komunikasi pemasaran yang dilakukan oleh perbankan seperti KPR Expo, Milenial Cuan, podcast, talkshow, webinar, dan home tour ke developer yang berwawasan lingkungan dengan tema Green Concept dapat meningkatkan branding Green Development di masyarakat.
Apakah ada insentif dari perbankan terkait green developer?
Per Oktober 2023, Bank Indonesia (BI) memberikan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial bagi bank-bank yang menggencarkan penyaluran kredit, salah satunya di sektor perumahan (properti). Karena sektor properti dianggap memiliki dampak signifikan terhadap sektor lain, salah satu contohnya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu BI memberikan keringanan GWM sebesar 0,3% bila penyaluran kreditnya tumbuh > 0 – 5%, dan jika mampu di atas 5% mendapatkan keringanan hingga 0,5%.
Tentunya strategi pemerintah ini sangat disambut baik oleh perbankan. Seiring dengan upaya pencapaian pertumbuhan green financing, BRI juga terus berupaya mempromosikan KPR green financing dengan menyalurkan insentif pemerintah tersebut melalui pemberian suku bunga khusus untuk developer yang membutuhkan kredit modal kerja, maupun suku bunga untuk KPR green financing sendiri.
Atau ada program pembiayaan khusus terkait Green Development (Perumahan dan apartemen)?
BRI memberikan keringanan uang muka (DP) mulai dari 0% dan suku bunga terbaik hanya 4,65% fixed 3 tahun atau 5,65% fixed 5 tahun, dengan jangka waktu panjang hingga 20 tahun. BRI memiliki target untuk berkontribusi dalam menyukseskan penerapan program green development sebesar Rp 2,5 triliun.
Para calon pembeli yang menginginkan informasi lebih lanjut mengenai developer-developer rekanan BRI yang mendapatkan privilege sebagai
Developer Green sehingga dapat memperoleh KPR Green Financing, dapat diakses langsung di Homespot.id.
Sejak kapan program itu dikonsepkan / diluncurkan dan apa tujuannya?
Program KPR Green Financing di BRI telah dipasarkan sejak tahun 2021 bersamaan dengan peluncuran KPR BRI Virtual Expo. Dengan kondisi saat itu yang masih dalam masa pandemi Covid-19, BRI memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan KPR Green Financing, dan memberikan branding perlunya rumah sehat yang berwawasan lingkungan agar kehidupan penghuni di dalamnya juga semakin berkualitas.
BRI memberikan keistimewaan kepada developer yang telah menerapkan konsep “Hijau” dengan suku bunga khusus. Selain itu, sepanjang tahun 2022 hingga 2023, BRI beberapa kali mengadakan KPR BRI Property Expo, peluncuran homespot.id, talkshow “Milenial Cuan”, dan rangkaian acara Mini Property Expo Goes to Developer. BRI senantiasa melakukan branding khusus terhadap KPR Green Financing dan memberikan kemudahan bagi developer terlibat agar juga dapat memanfaatkan Program Suku Bunga Khusus Green Financing ini untuk
menarik lebih banyak nasabah KPR BRI.
Isu-isu strategis di perbankan terkait Green Building?
Terkait isu-isu perbankan berkenaan dengan green building, sebenarnya banyak pointnya. Namun di sini, setidaknya ada 6 isu yang mencuat,
yakni:
1. Saat ini masih banyak Developer Perumahan yang belum masuk dalam kategori green building. Ini dimungkinkan karena mereka kesulitan memenuhi persyaratan seperti sertifikasi agar dapat dikategorikan sebagai sektor hijau.
2. Biaya dan manfaat kegiatan ekonomi seperti polusi udara dan air, tidak diinternalisasi dalam sistem penetapan harga properti.
3. Kurangnya insentif bagi perusahaan, Meskipun masyarakat semakin sadar akan konsep green finance, terutama pada generasi muda, pertimbangan ekonomi masih menjadi prioritas utama. Penerapan prinsip ESG menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan. Di sisi lain, penerapan prinsip ESG juga tidak memberikan timbal balik yang sangat menguntungkan bagi perusahaan. Biaya pungutan untuk green bond, misalnya hanya 5%, dan secara perhitungan bank tidaklah signifikan. Kemudian, sertifikasi green yang tidak mudah, di mana biaya yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan fasilitas yang didapatkan.
4. Ekosistem green finance masih dalam tahap awal perencanaan. Pendukung ekosistem tersebut, seperti regulasi, kerangka kerja serta standarisasi produk green finance masih dalam tahap pengembangan.
5. Portofolio pembiayaan atau instrumen hijau yang masih relatif rendah, serta data pendukung yang belum memadai. Tantangan ini sesuai dengan fakta bahwa secara global, belum terdapat standar pelaporan dan metode pengukuran risiko untuk menghitung risiko finansial yang terkait dengan iklim dalam neraca bank.
6. Aturan yang cenderung bersifat sebagai anjuran tanpa adanya insentif atau penalti. Adanya insentif bagi bank untuk mendorong pembiayaan kepada sektor hijau dapat digunakan sebagai pendorong investasi dalam keuangan berkelanjutan.
Sementara penalti dapat mendorong kepatuhan dikalangan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menerapkan prinsip ESG (environmental, social, and governance). Dengan tidak adanya kedua instrumen tersebut, penerapan ESG akan kurang maksimal.
Ke depan, apa saja yang diharapkan Ibu terkait Program Green Development? Alasannya?
Pembiayaan hijau atau green financing/sustainabilitylinked financing semakin dibutuhkan pada masa mendatang, seiring dengan tuntutan keberlanjutan lingkungan di berbagai sektor, termasuk keuangan. Meski menjadi sebuah kebutuhan, saat ini green financing ataupun green investment belum menjadi tren yang masif.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memiliki komitmen untuk mengakselerasi green economy atau ekonomi hijau melalui sustainable business financing (pembiayaan kepada kegiatan usaha yang berkelanjutan). Meski saat ini sudah banyak produk keuangan yang mengedepankan keberlanjutan, namun masih belum cukup banyak dan perlu peningkatan.
Kami berharap bahwa Program Green Financing akan semakin berkembang secara massif. Semua pihak perlu peduli dan berkolaborasi untuk mencapai keberhasilan Green Financing. Isu-isu lingkungan yang muncul di masyarakat harus dapat diatasi, mulai dari dukungan dan insentif dari pemerintah, hingga kemudahan proses sertifikasi dari lembaga sertifikasi yang semakin memudahkan developer untuk menerapkan konsep
hijau. Dengan demikian, semakin banyak developer yang terdaftar sebagai developer “Hijau”.
Peran masyarakat sebagai pengguna akhir juga penting, karena mereka dapat mendapatkan nilai tambah dari memiliki hunian dengan konsep hijau. Jika semua pihak bersatu, berkomitmen, dan berkolaborasi untuk mendukung Program Green Financing, maka ekosistem green financing dapat berkembang lebih optimal.
Pembiayaan hijau atau green financing/sustainabilitylinked financing akan semakin dibutuhkan di masa depan, sejalan dengan tuntutan keberlanjutan lingkungan di berbagai sektor, termasuk keuangan. Meskipun masih belum menjadi tren yang masif, penting bagi kita untuk terus mendorong kesadaran akan pentingnya green financing dan investasi hijau