Pasar perumahan nasional saat ini berada dalam fase yang menuntut kehatihatian ekstra. Bukan karena krisis struktural, melainkan akibat kombinasi tekanan makroekonomi dan persoalan teknis yang saling berkelindan. Clement Francis, Ketua Umum DPP AREBI (Asosiasi Real Estat Broker Indonesia) periode 2024–2027, menilai kondisi ini lebih tepat dipahami sebagai fase penyesuaian, bukan kemunduran pasar.
baca juga, Tips Menjaga Sertifikat Tanah agar Tetap Aman dan Sah
Pandangan tersebut disampaikan Clement dalam wawancara bersama redaksi Majalah Property and the City awal bulan lalu. Menurutnya, periode ini justru menjadi momentum penting untuk menyelaraskan ulang ekosistem perumahan nasional agar lebih adaptif dan berkelanjutan.
AREBI mencatat, ketidakpastian pasar dipicu oleh beberapa faktor utama. Fluktuasi suku bunga dan likuiditas perbankan masih memengaruhi daya beli end user, terutama di segmen menengah ke bawah. Di saat yang sama, kenaikan biaya konstruksi mulai dari material, logistik, hingga upah tenaga kerja, menekan margin pengembang. Belum lagi persoalan perizinan dan legalitas lahan yang belum sepenuhnya seragam dan terdigitalisasi turut menambah kompleksitas, diperkuat pula oleh sentimen kehati-hatian konsumen
yang memilih menunda keputusan pembelian.
Namun bagi AREBI, tantangan ini bukan alarm krisis, melainkan sinyal bahwa ekosistem perumahan perlu diselaraskan ulang.
Target 3 Juta Rumah dan Tekanan Biaya
Terkait target tiga juta rumah, AREBI menilai industri pada dasarnya siap dari sisi kapasitas dan pengalaman. Hambatan utamanya justru berada pada aspek sistemik. Ketersediaan lahan legal dan siap bangun, terutama di wilayah urban dan penyangga yang masih menjadi bottleneck.
“Akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik dari sisi KPR maupun pembiayaan supply-side developer, juga belum sepenuhnya optimal. Di atas semua itu, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, khususnya terkait perizinan dan tata ruang, masih memerlukan percepatan,” ujarnya.
Adapun dalam menghadapi kenaikan biaya dan tekanan suku bunga, AREBI mengambil langkah konkret. Asosiasi ini aktif melakukan advokasi kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal, mulai dari PPN DTP, relaksasi perizinan, hingga skema bunga khusus.
AREBI juga menjalin kolaborasi dengan perbankan nasional untuk mendorong skema pembiayaan kreatif dan KPR yang lebih adaptif terhadap kondisi pasar. Di sisi pengembang, edukasi pricing strategy menjadi penting agar pelaku usaha tidak terjebak perang harga yang justru merusak keberlanjutan bisnis.
Untuk itu, AREBI menempatkan pengembang kecil dan menengah, khususnya di daerah, sebagai tulang punggung penyediaan rumah rakyat. Untuk memastikan mereka tidak tertinggal oleh pemain besar, AREBI menyediakan pendampingan legalitas lahan dan perizinan, membuka koneksi pembiayaan melalui bank mitra dan lembaga penjaminan, serta membangun forum kolaboratif nasional–daerah.
Prinsipnya sederhana, pemerataan akses adalah syarat mutlak bagi keberhasilan agenda perumahan nasional.
Kualitas dan Transformasi Bangunan
Dalam isu kualitas dan perlindungan konsumen, AREBI menekankan praktik nyata, bukan sekadar wacana. Standar etika pemasaran properti dan transparansi informasi produk terus diperkuat. Kompetensi agen dan broker ditingkatkan melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Di sisi lain, edukasi konsumen menjadi agenda penting agar masyarakat memahami hak, legalitas, dan risiko sebelum membeli. Bagi AREBI, broker profesional adalah garda depan perlindungan konsumen.
Terkait transformasi, AREBI melihat ada tiga transformasi yang tak bisa ditawar oleh pengembang: digitalisasi proses, pemanfaatan proptech, serta pengembangan hunian hijau dan berkelanjutan. Pengembang yang mengabaikan transformasi ini bukan hanya berisiko kehilangan pasar, tetapi juga relevansi di masa depan.
Jika Ketidakpastian Berlanjut
Sebagai langkah mitigasi, AREBI mendorong skema hunian terjangkau berbasis kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan broker. Diversifikasi produk serta skema pembayaran yang lebih fleksibel menjadi kunci menjaga keterjangkauan. Di saat yang sama, peran broker profesional diperkuat sebagai penggerak transaksi riil, bukan spekulasi.
Bagi AREBI, keberlanjutan sektor perumahan bukan semata persoalan bisnis. Ia adalah tanggung jawab sosial dan ekonomi nasional. Karena itu, AREBI memilih berdiri di tengah untuk menyatukan kepentingan pemerintah, pengembang, perbankan, broker, dan konsumen. Dari kita, oleh kita, untuk semua. l[anwar syueb]





















