Penolakan KPR dari bank masih menjadi isu menakutkan terkait dengan buruknya SLIK OJK dari calon konsumen. Mulai dari penolakan penuh sampai turun plafon karena penghasilan calon konsumen tidak mencukupi untuk mencicil sebuah rumah.
Baca juga, IKN Perkuat Fondasi Kota Masa Depan: Energi Bersih Bersama Pertamina dan Kendali Banjir Terintegrasi
Penurunan daya beli disertai dengan karakter konsumen yang buruk berupa penggunaan pinjaman online (pinjol) yang berlebih menjadi permasalahan yang saat ini menyeruak. Karena pinjol menjadi salah satu cara untuk ‘menambal’ penghasilan yang tidak mencukupi, juga untuk menyesuaikan gaya hidup di perkotaan yang semakin tinggi.
Namun demikian ada sisi lain yang perlu dicermati, tidak sekadar penurunan daya beli. Apa itu?
Sebuah proyek mengeluh dengan tingginya penolakan KPR dari bank yang mencapai hampir 70% bahkan lebih. Diketahui proyek yang dibanderol Rp700 jutaan ini berbeda dari pasaran proyek perumahan di sekitarnya yang dipasarkan paling tinggi Rp500 jutaan. Mengapa bisa demikian? Ego pengembang yang melihat bahwa proyeknya yang paling bagus, mungkin jadi penyebabnya tanpa melihat kondisi pasaran harga di sekitarnya. Alhasil harga rumah yang dipasarkan terlalu tinggi untuk wilayah tersebut mengalami sepi pembeli. Pengembang selalu merasa proyek ‘Saya’ paling bagus, kualitas paling baik, dan lainnya. Namun tanpa melihat kondisi persaingan yang akhirnya akan menjadikan bumerang.
Nah, anggaplah proyek tersebut memang bagus, mengapa tetap terjadi banyak penolakan KPR? Yang terjadi adalah calon konsumen tertarik untuk membeli rumah di proyek tersebut namun dengan kemampuan penghasilan di bawah itu. Konsumen yang datang ke wilayah tersebut dapat dikategorikan untuk segmen Rp500 jutaan, namun mereka memaksakan untuk membeli rumah di atas itu. Yang terjadi adalah penolakan KPR. Dalam hal ini terdapat isu mismatch dari proyek terhadap penetapan segmen pasar yang sesuai. Tanpa riset pasar, hal ini tentunya tidak akan dapat terlihat dengan jelas.





















