Tak hanya harga yang selisih jauh dengan rumah baru, pembebasan BPHTB pun tak lantas membuat penyerapan rumah seken lebih atraktif.
Terbatasnya lahan di Jakarta berdampak pada harga rumah baru yang terlampau tinggi. Sebaliknya, pertumbuhan harga justru terlihat pada ceruk pasar rumah seken. Prinsipal House Jakarta, Ridho menjelaskan, patokan harga rumah baru tinggi itu justru membuat kenaikan harga
rumahnya terkoreksi 5 – 7 persen. Bahkan di beberapa lokasi, harganya sudah overvalue. “Selisih harga rumah primer 20 – 30 persen lebih mahal dari rumah seken,” ujarnya, medio November lalu.
baca juga, Selamat Tinggal Tabung LPG! Pemerintah Kini Hadirkan Pipa Gas Tersambung Ke Dapur
Ia mencontohkan, rumah baru tipe Etna ukuran 90/102 di Rorotan Kirana Legacy (150 hektar), Jalan Malaka, Cilincing, Jakarta Utara dipatok Rp1,5 miliar, sementara rumah sekennya Rp1,25 miliar untuk tipe yang lebih besar 110/124. Artinya, ruang kenaikan harga rumah baru lebih kecil karena sudah terlalu tinggi, sementara rumah seken diklaim masih bisa naik lebih tinggi lagi.
“Paling sering terjadi koreksi harga rumah baru di Jakarta Utara dan Timur bisa di atas 7 persen, kalau Selatan masih di bawah 5
persen,” kata Ridho.
Masih legitnya properti seken terkonfirm dari penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah DKI Jakarta yang dimanfaatkan oleh sebagian besar pemilik untuk menjual rumahnya yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Tentu ini
insentif menguntungkan untuk warga DKI Jakarta yang merencanakan memiliki hunian pertama.
Sebab Anda bisa mengajukan permohonan pengenaan 0 persen BPHTB sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembebasan BPHTB Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai dengan Nilai Tertentu. Pembebasan PHTB ini diberikan kepada wajib pajak orang pribadi. Peluang ini memberikan keringanan sebesar 100 persen untuk perolehan hak pertama kali berupa rumah Tapak dengan NJOP sampai dengan Rp2 miliar.
Untuk harga rumah di bawah Rp2 miliar, paling banyak ditawarkan ukuran 100 – 200 m2. Tanahnya paling kecil 70 sampai 200 m2. Ratarata usia bangunan di bawah 10 tahun sehingga masih layak huni, meskipun ada satu dua yang hanya dihitung tanah karena tergolong rumah tua.
Contoh, di Bintaro Permai, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terhubung dengan kota baru Bintaro Jaya (2.321 Ha), di Tangerang Selatan, Banten, atau sekitar 2 km dari gerbang Tol Pondok Ranji (ruas Tol Ulujami – Serpong). Disitu, tipe 115/120 dipatok Rp1,85 miliar. Meskipun modelnya agak ‘jadul’, struktur rumahnya diklaim masih kokoh, hanya perlu dicat ulang supaya lebih terlihat segar.
Di Jalan Nurul Iman, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditawarkan rumah seken seharga Rp1,98 miliar. Rumahnya dua lantai dengan luas tanah 126 m2 dan luas bangunan 180 m2, mencakup 4+1 kamar tidur dan 4 kamar mandi, carport menampung 2 mobil dan 2 motor. “Lingkungannya asri, banyak pepohonan. Ada pos jaga 24 jam dan CCTV di lingkungan. Bangunannya masih bagus, pemiliknya menyukai desain jadi perabotnya dirawat. Harga tersebut sudah termasuk sanitary American Standard, water heater, kolam ikan dan kitchen set,” ujar Ismul, broker yang membantu memasarkannya.