Top 5 This Week

Related Posts

SUSTAINABLE TOWNSHIP : LIVEABLE CITY FOR LOVEABLE COMMUNITY

Dalam presentasinya di acara Talkshow Green Development pada acara Synergy Green Building Festival, di IDD, PIK 2, Jakarta, (10/03/2023),
dengan judul Sustainable Township: Liveable City for Loveable Community, Monika Indriasari selaku Direktur PT Townland International mengetengahkan empat konsep sustainable yang saling berkaitan satu sama lainnya. Yakni soal Sustainable City, Walkable City, Biophilic Design, dan Livable City. Yang dimaksud dengan keempat konsep itu adalah:

baca juga, Pasar Modern Paramount Terpilih Jadi Pasar Percontohan Bersih dan Nyaman

Tujuan utama dari kota berkelanjutan (sustainable city) adalah membangun pemukiman manusia yang memiliki dampak sesedikit mungkin terhadap lingkungan, aspek sosial-budaya, dan perkembangan ekonomi.

Sebuah kota yang ramah bagi pejalan kaki (walkable city) adalah kota yang memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan memungkinkan lebih banyak perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki. Tingkat sejauh mana lingkungannya ramah bagi pejalan kaki dan memungkinkan berjalan kaki, “walkabilitas”.

Merujuk pada pendapat Dr. Stephen R. Kellert, bahwa yang dimaksud Biophilic Design adalah konsep yang digunakan untuk meningkatkan keterhubungan penghuni dengan lingkungan alam melalui penggunaan langsung dan tidak langsung dari alam, serta kondisi ruang dan tempat. Ini adalah pendekatan inovatif yang menekankan kebutuhan untuk mempertahankan, meningkatkan, dan memulihkan pengalaman positif alam dalam lingkungan binaan.

Dalam biophilic ini ada yang namanya Living Architecture: The integration of living systems on or within a building envelope. This includes green roofs, living walls (interior and exterior), and green facades. Water Sensitive Urban Design: An approach to urban planning and design that integrates land and water planning and management into urban design. Green Streets: Landscaped streetside planters or swales that
capture stormwater runoff and allow it to soak into the ground as soil and vegetation filter pollutants.

Terakhir tentang Livable City, yakni sebuah “kota yang nyaman dihuni” merujuk pada tempat di mana penduduk menikmati kualitas hidup yang tinggi yang diimplementasikan melalui ketersediaan harga yang terjangkau, menciptakan ekonomi lokal yang beragam dan tangguh, lingkungan dan komunitas yang kuat, cara yang dapat diakses dan berkelanjutan untuk berpindah, dan ruang publik yang ramai dan berwarna.

Yang terakhir ini, ada parameter yang harus dipenuhi agar dikatakan kota layak huni. Di antara parameternya itu adalah enviromental quality, accessibility, amenities, social-cultural elemnts, and economic viability. Atau secara luas bisa kita katakan sebagai berikut:

“Kota layak huni” adalah konsep yang menggambarkan lingkungan perkotaan yang memenuhi kebutuhan dasar penduduknya dan memberikan kualitas hidup yang baik bagi seluruh warga. Teori ini meliputi beberapa aspek penting, antaranya:

• Aksesibilitas: Memastikan akses yang mudah terhadap fasilitas umum seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, dan pekerjaan.

• Ketersediaan Pelayanan Dasar: Menyediakan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan infrastruktur lainnya.

• Keselamatan dan Keamanan: Menyediakan lingkungan yang aman dari kejahatan dan bencana alam serta menyediakan akses terhadap sistem keamanan yang efektif.

• Kesehatan dan Kesejahteraan: Memastikan lingkungan yang bersih, udara yang sehat, dan akses terhadap fasilitas rekreasi dan olahraga.

• Ekonomi yang Inklusif: Menyediakan peluang ekonomi bagi semua penduduk dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi.

• Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

• Konservasi Lingkungan: Memastikan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan
dan melestarikan sumber daya alam.

• Keseimbangan Sosial: Mengurangi ketegangan sosial dan meningkatkan hubungan antarwarga yang harmonis.

• Keadilan dan Kesetaraan: Memastikan bahwa semua penduduk memiliki hak yang sama dan dapat mengakses kesempatan yang sama.

Dengan menerapkan teori ini, kota dapat menjadi tempat yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan bagi seluruh penduduknya. Teori ini juga merupakan landasan bagi perencanaan dan pengembangan kota yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Terkait hal di atas, dalam konteks kota-kota di Indonesia, menunjukkan masih jauh dari kota layak hidup. Berdasarkan survei IAP 2022, Jakarta
menempati urutan ke 71 dari 172 kota yang layak ditinggali. Kalau secara nasional, Jakarta berada diurutan ke 14 dari 26 kota di Indonesia.

Sedangkan 5 terbesar dari hasil survei yang dirilis oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kota Indonesia itu bahwa Most Livable City Index (MLCI) 2022 adalah sebagai berikut.

Solo menjadi kota paling layak huni atau peringkat pertama, yang meraih skor tertinggi dalam MLCI tahun 2022 yang dirilis IAP. Kota yang ada di Jawa Tengah ini memperoleh skor 77,1 dari skala 100 poin. Urutan berikutnya adalah Yogyakarta, yang memperoleh skor 75,3. Lalu secara berurut jatuh pada kota Cirebon, Magelang, dan Semarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles