Saat ini kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya penerapan konsep sustainable atau berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari yang
merupakan prinsip utama dari Green Building sudah relatif cukup tinggi, bahkan mulai menjadi gaya hidup baru, khususnya untuk masyarakat perkotaan.
baca juga, Usai Tak Jadi Ibu Kota, Pemerintah Akan Sulap Jakarta Mirip New York
TOWNLAND, sebagai Konsultan Perencana dan Desain, kini klien-kliennya, terutama yang berada di Indonesia, sudah mulai berupaya mendapatkan sertifikasi hijau bagi proyek-proyek yang sedang direncanakan. Mereka percaya ini merupakan nilai tambah yang dapat ditawarkan kepada konsumen.
Apalagi di Indonesia, sejak tahun 2009 sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikasi Green Building, yaitu Green Building Council Indonesia (GBCI) yang merupakan bagian dari World Green Building Council. Terdapat beberapa jenis sertifikasi Green Building yang dikeluarkan oleh GBCI, baik terkait bangunan baru dan eksisting, area interior, unit rumah, maupun kawasan.
Kriteria Green Development
Pada dasarnya prinsip utama dari green development atau green building adalah bagaimana merealisasikan pengembangan pembangunan yang meminimalisir dampak terhadap lingkungan sekitarnya.
Salah satu tujuannya, adalah mencapai harmoni yang baik antara pengembangan yang baru dan ekosistem lingkungan yang telah ada sebelumnya, termasuk juga mempertimbangkan dampak pengembangan tersebut terhadap ketersediaan sumber daya di masa
mendatang.
Apabila kita menggunakan Greenship Rating Tools Neighborhood dari GBCI sebagai acuan pengembanganperumahan hijau, maka terdapat 7 kriteria yang diterapkan dalam evaluasinya, yaitu sebagai berikut: Peningkatan Ekologi Lahan: Ini bertujuan untuk menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan kawasan dan iklim mikro yang sehat. Misalnya menyediakan Ruang Terbuka Hijau untuk publik, mempertahankan keberadaan pohon-pohon besar eksisting, penanaman pohon-pohon baru untuk
menggantikan pohon-pohon yang terdampak pengembangan, dan penggunaan tanaman spesies lokal, serta perlindungan fauna lokal.
Pergerakan dan Konektivitas: Bertujuan untuk memastikan adanya aksesibilitas dan keterhubungan yang baik dan efektif untuk semua moda pergerakan, baik pejalan kaki, pesepeda mapun kendaraan umum, termasuk perencanaan jaringan, fasilitas dan utilitas
pendukungnya.
Manajemen dan Konservasi Air: Bertujuan untuk melakukan pengelolaan air yang tepat guna dalam pengembangan, termasuk juga penghematan air, eksplorasi sumber air alternatif selain air tanah dan PDAM, sistem manajemen limpasan air hujan terpadu, pelestarian badan air eksisting, dan penggunaan kembali air limbah.
Limbah Padat dan Material: Bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan melalui sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi. Mulai dari tahap konstruksi sampai tahap operasional pengembangan, termasuk proses pemisahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang limbah.
Strategi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Bertujuan untuk memfasilitasi agar masyarakat dapat secara aman dan nyaman berinteraksi dan beraktivitas di dalam area pengembangan, serta mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial dari kesadaran akan pentingnya pengembangan kawasan yang berkelanjutan dan pelestarian budaya lokal.
Bangunan dan Energi: Bertujuan untuk menerapkan pengembangan unit bangunan yang tersertifikasi Greenship di dalam kawasan, termasuk melakukan prinsip penghematan energi, penggunaan sumber energi alternatif, pengurangan polusi suara dan cahaya dalam skala kawasan.
Inovasi dan Pengembangan Masa Depan:Bertujuan untuk meneruskan pelaksanaan konsep keberlanjutan pada kawasan selama masa pengelolaan setelah konstruksi oleh Estate Management yang dapat mendukung inovasiinovasi pengembangan yang melampaui kriteria-kriteria yang telah dijelaskan sebelumnya.
Syukurnya, gairah masyarakat dalam menerapkan konsep green development ini mendapatkan dukungan dari pemerintah. Dukungan ini semakin mendorong lebih banyak lagi pengembang yang menerapkan prinsip-prinsip green development dalam proyek-proyeknya. Dukungan
pemerintah Indonesia itu misalnya, memberikan stimulus atau insentif pajak berupa pemotongan pajak properti, seperti penerapan tarif khusus Pajak PBB-P2 dan potongan Pajak PBB-P2 yang terutang untuk bangunan yang tersertifikasi hijau dari GBCI.
Hal ini telah dilakukan oleh Kota Bandung, Samarinda, Palangkaraya dan Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat. Kota Jakarta sendiri sejak tahun 2012 telah memiliki kebijakan untuk memberikan dis-insentif terhadap bangunan yang tidak patuh atau tidak sesuai dengan regulasi bangunan hijau.
Keuntungan lain dari penerapan sistem green development ini adalah nilai jualnya yang semakin tinggi. Walau pengembangan yang menerapkan prinsip-prinsip green development relatif memiliki biaya investasi awal atau initial cost yang lebih tinggi, mengutip dari paparan Jakarta Property Highlight 1H2022 Knight Frank Indonesia bahwa perbedaannya bisa mencapai 30%-40% dari gedung konvensional, lantaran
adanya perbedaan harga peralatan, bahan material dan teknologi yang digunakan.
Namun secara jangka panjang, bangunan-bangunan yang menerapkan prinsip berkelanjutan dipercaya akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan added value bagi penggunanya karena dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekitar yang lebih baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan produktivitas para penggunanya. Oleh karena itu, sebaiknya semua stakeholder dari pengembangan green development dapat merumuskan dan menjalankan kebijakan yang lebih holistik dan saling terintegrasi. Apabila kalau
ternyata biaya investasi awal yang dibutuhkan lebih tinggi untuk mewujudkan terciptanya suatu green development.
Maka dari itu, mestinya dari sisi hulu ke hilir industrinya harus diperbaiki, sehingga dapat tersedia material dan sistem distribusi ramah
lingkungan yang lebih terjangkau.
Pemerintah pusat dan daerah juga dapat memberikan stimulus dan insentif yang lebih menarik bagi para Pengembang, seperti kemudahan perizinan ataupun sokongan penyediaan jaringan infrastruktur terpadu dalam skala lokal maupun regional.
Para Perencana pun harus bergerak lebih kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi desain yang berkelanjutan. Riset-riset terkait jenis material dan sistem konstruksi yang ramah lingkungan juga dapat dilakukan bersama para NGO dan Akademisi dari Institusi Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, roda pergerakan pengembangan (upaya) green development ini akan berjalan lebih lancar dan cepat.