Jakarta, Propertyandthecity.com – Target pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan pemerintah menjadi sinyal kuat keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat. Namun di balik ambisi besar tersebut, tantangan struktural dan kesiapan ekosistem properti nasional masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak sederhana.
Baca juga, Summarecon Crown Gading Pasarkan Ruko Baru Rp1,7 Miliar
Ketua Umum AREBI Clement Francis, menilai target tersebut layak diapresiasi sebagai visi besar negara. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasinya tidak bisa dilepaskan dari realitas di lapangan, terutama terkait kapasitas industri dan kesiapan pasar.
“Target 3 juta unit rumah per tahun sebagai visi besar yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Namun, dari sisi implementasi, target ini memerlukan sinergi lintas sektor yang sangat kuat,” ujarnya.
Menurutnya, kapasitas produksi nasional tidak bisa dipaksakan tumbuh secara instan. Dibutuhkan peningkatan bertahap agar tetap
realistis sekaligus menjaga keberlanjutan industri. Selain itu, keseimbangan antara suplai dan daya serap pasar juga menjadi kunci agar program tidak justru menciptakan oversupply.
“Kapasitas produksi nasional juga perlu ditingkatkan secara bertahap agar tetap realistis dan berkelanjutan. Selain itu, penting untuk memastikan keseimbangan antara suplai dan daya serap pasar,” tambahnya.
Di sisi lain, persoalan lahan masih menjadi hambatan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satunya terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang kerap menimbulkan ketidakpastian bagi pengembang akibat perbedaan interpretasi regulasi di berbagai daerah.
“Isu LSD masih menjadi tantangan karena adanya perbedaan interpretasi regulasi di berbagai daerah. Hal ini seringkali menimbulkan ketidakpastian dalam proses pengembangan,” jelas Clement.
AREBI terus berupaya menjembatani komunikasi antara pelaku industri dan pemerintah, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap regulasi agar risiko di lapangan dapat diminimalkan.
“AREBI berperan sebagai penghubung antara pelaku industri dan pemerintah, sekaligus memastikan anggotanya memahami dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga risiko di lapangan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dari sisi permintaan, kebijakan insentif fiskal seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) dinilai cukup efektif menjaga momentum pasar, khususnya di segmen rumah komersial. Insentif senilai Rp3,4 triliun pada 2026 itu dianggap mampu menopang daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
“Insentif PPN DTP merupakan langkah positif dan terbukti mampu menjaga momentum pasar, khususnya di segmen rumah komersial. Kami memandang kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi agar kebijakan tersebut semakin tepat sasaran dan memberikan dampak optimal ke depan.
Di tengah peran penting insentif, Clement juga mengingatkan agar sektor properti tidak terjebak dalam ketergantungan pada stimulus fiskal. Menurutnya, fondasi industri harus tetap bertumpu pada kekuatan fundamental.
“Insentif fiskal penting sebagai pendorong pertumbuhan, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis. Namun, dalam jangka panjang, sektor properti harus bertumpu pada fundamental yang kuat. Subsidi sebaiknya menjadi katalis, bukan ketergantungan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengidentifikasi dua hambatan struktural paling krusial yang saat ini membayangi sektor properti, yakni harmonisasi regulasi dan daya beli masyarakat. Ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah masih kerap menghambat percepatan proyek.
“Dua faktor utama adalah harmonisasi regulasi dan daya beli masyarakat. (Saat ini) ketidaksinkronan kebijakan antara pusat dan daerah masih menjadi kendala,” katanya.
Sementara dari sisi pasar, daya beli tidak semata soal kemampuan finansial, tetapi juga terkait kesiapan dan pemahaman masyarakat dalam mengambil keputusan kepemilikan properti.
“Daya beli tidak hanya soal kemampuan finansial, tetapi juga kesiapan dan pemahaman dalam mengambil keputusan,” lanjutnya.
Untuk memastikan target 3 juta rumah tidak berhenti sebagai wacana, Clement menegaskan ada tiga perbaikan kebijakan yang mendesak dilakukan pemerintah. Pertama, penyederhanaan dan harmonisasi regulasi agar tidak lagi menjadi hambatan di lapangan.
Kedua, penguatan sistem pembiayaan yang lebih inklusif guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian. Ketiga, menjaga konsistensi kebijakan fiskal agar pelaku industri memiliki kepastian dalam berinvestasi.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat sebagai bagian dari ekosistem yang sering terabaikan, padahal memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan pasar.
“Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar pemahaman terhadap kepemilikan properti semakin baik dan pasar dapat tumbuh lebih sehat,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, target 3 juta rumah bukan sekadar soal angka, melainkan ujian bagi kemampuan pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem properti yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin
- admin





















