Jakarta, Propertyandthecity.com – Pembangunan pusat data atau data center menghadapi penolakan di berbagai wilayah akibat kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kebutuhan sumber daya. Di Indonesia, proyek data center milik BDX di Jatiluhur bahkan harus ditunda karena persyaratan pembangunan belum terpenuhi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebutuhan data center terus bertambah seiring meluasnya penggunaan teknologi digital. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut perlu memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Memang tidak terelakkan bahwa semakin kita mengadopsi teknologi digital, termasuk e-commerce dan berbagai kepentingan lainnya. Maka kita membutuhkan data center di berbagai daerah,” kata AHY dalam Digital Infrastructure Summit 2026, dikutip Selasa (13/10/2026).
Di balik kebutuhan tersebut, AHY mengingatkan, operasional data center memerlukan energi dalam jumlah besar. Ketersediaan listrik dan air bersih karena itu perlu diperhitungkan sebelum pembangunan dilakukan.
Pemerintah, menurut dia, tetap mendorong pengembangan data center, tetapi tidak dengan mengorbankan kenyamanan masyarakat maupun keseimbangan lingkungan.
“Apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut Ingat masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, dengan nyaman dan sehat. Tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya, saya rasa itu prinsipnya,” jelasnya.
AHY menambahkan, pemanfaatan air untuk data center perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Pengelolaan air juga harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dia turut menekankan pentingnya menyiapkan ketahanan energi, sebagaimana pemerintah memperhatikan ketahanan pangan.
Terkait kepatuhan proyek, AHY menyerahkan penilaian kepada pihak berwenang untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan lingkungan.
“Saya serahkan tentunya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah compliance, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan Termasuk juga untuk keputusan dampak lingkungannya,” dia menambahkan.
Penolakan Data Center Terjadi di Berbagai Negara
Penolakan terhadap pembangunan data center juga muncul di sejumlah wilayah lain. Kekhawatiran masyarakat umumnya berkaitan dengan konsumsi air dan listrik, kebutuhan lahan, serta dampak proyek terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Di Indonesia, proyek data center BDX di Jatiluhur menjadi perhatian pada akhir September lalu. Persyaratan pembangunan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), diketahui masih dalam proses meskipun peletakan batu pertama telah dilakukan pada pertengahan bulan sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan DPRD Jawa Barat turut menyoroti potensi dampak proyek tersebut terhadap ketersediaan air bagi masyarakat setempat.
Keluhan serupa juga muncul di Nongsa, Batam. Sejumlah warga melaporkan gangguan pasokan air yang berlangsung selama berbulan-bulan dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan pembangunan data center di kawasan itu. Pasokan air yang awalnya hanya terhenti selama beberapa jam sehari disebut semakin memburuk hingga tidak mengalir sama sekali.
Di Amerika Serikat, penolakan terhadap pembangunan pusat data juga meluas. Lebih dari 100 kebijakan penangguhan pembangunan data center dilaporkan sedang dibahas di berbagai wilayah. Sebuah survei mencatat 662% warga AS mendukung penundaan pembangunan, termasuk 40% yang menjadikannya prioritas.
Sementara itu, di Eropa, lebih dari 70 proyek data center menghadapi pembatasan atau penolakan sepanjang Januari hingga April 2026. Kekhawatiran yang muncul meliputi konsumsi listrik dan air, kenaikan harga energi, kebutuhan lahan, serta manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang dinilai belum jelas.
Penolakan juga terjadi di Distrik Geumcheon, Seoul, Korea Selatan. Pemerintah setempat merencanakan aturan yang mewajibkan persetujuan mayoritas warga yang tinggal dalam radius 200 meter dari lokasi proyek data center.
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie
- Tentya Richyadie





















