Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sudah dimulai di Kalimantan Timur, tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Februari 2022.
Pengembangan IKN Nusantara sesuai bagian ketiga Pasal 6 UU IKN Nomor 3/2022 yang menjelaskan IKN Nusantara meliputi wilayah daratan dan lautan. Luas wilayah darat Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) kurang lebih 256.142 hektare, dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare. Kemudian, wilayah darat terbagi menjadi dua kawasan.
Kawasan utama IKN seluas kurang lebih 56.180 hektare dan kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektare. Tentunya ini bukan luas sembarangan. Dan faktanya tidak banyak negara yang berhasil memindahkan ibukotanya untuk luas yang sangat besar. Seberapa luas ibukota-ibukota negara lain? .
