[dearpdf id=”25760″ ][/dearpdf]

Green Financing di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan termasuk perbankan untuk pertumbuhan
berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup melalui skema pembiayaan ‘hijau’.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini