Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki program perumahan yang akan diwujudkan dalam era pemerintahannya, yaitu pembangunan 3 juta rumah di setiap tahunnya dan pembentukan Kementerian Perumahan dan
Kawasan Permukiman.
baca juga, Anggaran Infrastruktur 2025 Ditahan, Menteri PU Tunggu Arahan Presiden Prabowo
Program 3 juta rumah tercetus ketika melihat fakta masih banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah perdesaan. Program ini sekaligus memberikan target lebih luas dari program sejuta rumah yang saat ini masih berjalan. Tidak hanya pembangunan rumah di perkotaan, namun juga diperluas ke perdesaan dan kawasan pesisir. Dari 3 juta rumah tersebut, sebanyak 1 juta dibangun di perkotaan, 1 juta dibangun di perdesaan, dan 1 juta dibangun di pesisir. Melihat target yang bertambah mungkin menjadi harapan bagi
masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki rumah. Namun tentunya tidak semua merupakan rumah baru, karena 2 juta unit rumah ditargetkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bukan pembangunan rumah baru.
RTLH ini digunakan untuk merujuk kepada rumah-rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan atau kondisi yang layak untuk dihuni oleh penduduk. Rumah-rumah jenis ini mungkin mengalami kerusakan struktural, kekurangan fasilitas dasar, atau berbagai masalah lain yang membuatnya tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengentasan kemiskinan untuk masyarakat miskin di perdesaan dan pesisir yang tidak mampu membangun atau memiliki tanah dan rumah namun kondisi rumahnya memprihatinkan, sehingga dapat membuat masyarakat miskin lebih sejahtera. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), paling tidak terdapat 29,45 juta rumah di Indonesia yang tidak layak huni. Hal itu sejalan dengan rendahnya pengeluaran masyarakat untuk menciptakan rumah layak huni.
Sementara itu untuk program 1 juta rumah di perkotaan juga lebih memiliki mindset yang lebih luas lagi dengan tidak terpaku pada rumah horizontal namun mulai akan dikembangkannya hunian vertikal perkotaan. Dengan demikian program perumahan yang ada akan menyasar semua golongan masyarakat, tidak hanya MBR namun juga masyarakat miskin sampai masyarakat menengah.
Selain itu juga Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Presiden juga mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR dipecah, sehingga Kementerian PU dan Kementerian Perumahan berdiri masing masing.
Program perumahan ini menarik untuk dikaji karena termasuk program unggulan pada pemerintah Probowo-Gibran disamping program makan bergizi gratis yang akan dilakukan. Semoga sektor perumahan tidak menjadi ‘anak tiri’ lagi di era Prabowo-Gibran.





















