Permainan judi online mulai marak sejak 2005 dan hingga kini semakin mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan nilai transaksi terkait telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Khusus kuartal pertama 2024, aliran dana telah mencapai Rp100 triliun. Sebanyak 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain judi online dan hampir 80 persennya menghabiskan Rp 100 ribu dalam sehari. Ratarata pemain tersebut didominasi oleh pelajar hingga ibu rumah tangga.
baca juga, KEUNGGULAN KOMPETITIF PADA BISNIS REAL ESTATE
Dampaknya sangat meresahkan karena akan mengurangi konsumsi rumah tangga masyarakat untuk hal-hal yang lebih penting. Dan uang triliunan dari judol tidak berputar di Indonesia melainkan sebagian mengalir ke-20 negara dengan mayoritas Asia Tenggara