Top 5 This Week

Related Posts

ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Tanah MBR, Dukung Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

Jakarta, Propertyandthecity.com – Sebanyak 40 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertipikat tanah. Kepastian legalitas lahan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum rumah penerima mendapat bantuan perbaikan melalui Program Tiga Juta Rumah.

Sertipikat diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (02/09/2026).

Ossy mengatakan pemerintah tidak hanya menyiapkan rumah layak bagi MBR, tetapi juga memastikan tanah yang ditempati memiliki legalitas yang jelas.

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Ossy.

Sertipikasi tersebut dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kategori MBR.

Di Kalimantan Selatan, jumlah sertipikat yang telah diterbitkan bagi MBR sepanjang 2026 mencapai 3.154 sertipikat. Angka tersebut masih akan bertambah karena pendataan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desil masih berlangsung.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ujar Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan sertipikasi perlu diselesaikan terlebih dahulu agar status tanah penerima bantuan dipastikan tidak bermasalah sebelum rumah diperbaiki.

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.

Menurutnya, langkah tersebut membuat proses bantuan rumah dapat dilanjutkan setelah aspek legalitas tanah selesai. Program sertipikasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Usai penyerahan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR. Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan FORKOPIMDA.

Wamen ATR/Waka BPN juga didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles