PropertyandTheCity.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur akan dilakukan setelah infrastruktur digital di kawasan tersebut rampung.
Azwar menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memilih untuk tidak terburu-buru dalam keputusan ini, karena fokus saat ini adalah pada penyempurnaan infrastruktur digital yang mendukung kelancaran proses kepindahan ASN.
“Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” ungkap Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Rabu (04/09/24).
Azwar mengungkapkan bahwa rumah susun untuk ASN telah siap dihuni, dengan proses pemindahan yang akan dilakukan secara bertahap. Namun, Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa kepindahan ASN akan menunggu kesiapan perkantoran dan sistem digitalnya.
Mengenai penundaan kepindahan ASN dari jadwal semula pada September, Azwar menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih bergantung pada selesainya proses penyediaan hunian dan perkantoran.
Sebelumnya, presiden Jokowi juga menyebut, ia akan menunggu kesiapan Bandara di IKN selesai dan dapat digunakan sebelum memutuskan untuk pindah dan berkantor di IKN.
“Rencana masih September, tetapi juga melihat di sini. Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan,” kata Presiden Jokowi pada Agustus lalu.
Azwar menambahkan bahwa ada keterlambatan dalam pembangunan bandara di IKN akibat cuaca, yang menyebabkan proyek tersebut belum dapat diselesaikan.
Presiden juga mengatakan bahwa kepindahan ASN disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti sudah siapnya rumah susun (rusun) ASN untuk dihuni.