...

Kabar Baik! Menkeu Teken KMK 380, Dana Tambahan FLPP Siap Dicairkan

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Dana tambahan untuk kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024 dipastikan segera cair. Sebanyak 34 ribu unit rumah, dengan total anggaran Rp4,3 triliun, akan mendapatkan kepastian pencairan dana paling lambat awal minggu depan.

“Alhamdulillah, PMK sudah ditandatangani oleh Menkeu yang baru kembali dari luar negeri. Selanjutnya, kita dorong BP Tapera dan Kemenpupera, semoga Senin atau awal minggu depan bisa realisasi akad,” ungkap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto, Jumat (04/10/2024).

CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, juga menyambut baik kepastian pencairan tambahan kuota FLPP ini.

 

Baca Juga,TREN FITUR KOLAM (POND) DALAM DESAIN LANSKAP TAMAN PENDEKATAN YANG BERKELANJUTAN TERHADAP LANSKAP YANG MODERN

 

“Semoga pemerintah dapat mengambil langkah antisipatif untuk di tahun depan sehingga pengembang tidak kekurangan kuota FLPP lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memastikan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyetujui dan menandatangani pencairan dana untuk kuota tambahan FLPP 2024.

“Untuk KMK FLPP, Bu Menkeu sudah tanda tangan. Insyaallah bermanfaat besar untuk mendorong sektor properti dan perumahan serta perekonomian nasional kita,” ucap Susiwijono.

Sebelumnya, Ketum DPP REI, Joko Suranto, telah berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 1 Oktober 2024 terkait pencairan dana kuota tambahan FLPP. Saat itu, prosesnya sedang memasuki tahap Pengalokasian DIPA di Dirjen Anggaran. Setelah ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, proses pencairan dana kuota tambahan FLPP baru bisa dilakukan.

Dana Tambahan Kuota FLPP Segera Cair

Pencairan dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 380 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 338 Tahun 2024 mengenai rincian pembiayaan anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) untuk Tahun Anggaran 2024.

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani pada Kamis, 3 Oktober 2024, ini diterbitkan sebagai langkah pemerintah untuk mendukung sektor perumahan, khususnya dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menambah target program FLPP 2024 sebanyak 34 ribu unit rumah, sehingga total target meningkat dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.

Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan KPR FLPP Tahun 2024 untuk 166 ribu unit rumah atau ekuivalen Rp13,72 triliun. Namun, alokasi FLPP tersebut habis terserap pada Agustus 2024 lalu, sehingga pemerintah memutuskan untuk menambah kuota KPR FLPP Tahun 2024 untuk 34 ribu unit rumah dengan penambahan anggaran sebesar Rp4,3 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini