Jakarta, Propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penataan sarana dan prasarana di kawasan permukiman kumuh Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek senilai Rp7,33 miliar itu ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026.
Berdasarkan pendataan, luas kawasan kumuh di Desa Parit Baru mencapai 19,92 hektare dengan skor kekumuhan 38 atau masuk kategori sedang. Setidaknya 3.492 jiwa tinggal di kawasan padat tersebut dan selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan penanganan kawasan dilakukan secara terukur dan terintegrasi. Hingga awal Maret 2026, progres fisik di lapangan telah mencapai 87,12 persen.
“Kami ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Ara dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/3/2026).
Anggaran Rp7,33 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter dan drainase sepanjang 2.001,47 meter. Selain itu, dibangun pula 90 unit pengelolaan persampahan, 4 unit sarana proteksi kebakaran, serta penyediaan air bersih sebanyak 180 sambungan rumah (SR).
Ara menambahkan, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyoroti pentingnya validitas data terkait kemiskinan dan hunian.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran,” tegas Mendagri.





















