Jakarta, Propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran sebesar Rp11,77 triliun untuk 2027. Angka tersebut disepakati Komisi V DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian PKP di Jakarta, Kamis (24/9/2026), setelah dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L).
Dari total anggaran tersebut, Rp10,85 triliun atau 92,23 persen dialokasikan untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara Rp913,82 miliar atau 7,77 persen digunakan untuk Program Dukungan Manajemen.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan porsi anggaran untuk dukungan manajemen dijaga di bawah 8 persen. Dengan komposisi tersebut, sebagian besar anggaran diarahkan untuk program perumahan.
“Kami berusaha untuk dukungan manajemen tidak lebih dari 8 persen. Jadi seperti tahun lalu, kita memprioritaskan program untuk perumahan dan untuk masyarakat, terutama untuk rakyat kecil,” ujar Maruarar, dikutip dari keterangan tetulis, Jum’at (25/9/26).
Pagu Rp11,77 triliun tersebut masih berada di bawah kebutuhan anggaran Kementerian PKP yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih kebutuhan sekitar Rp94,23 triliun yang belum tercakup dalam pagu 2027.
Besaran anggaran itu merupakan hasil pembahasan bersama Komisi V DPR RI, termasuk melalui rapat kerja pada 2 September 2026, pendalaman RKA K/L, serta rapat dengar pendapat pada 3 dan 16 September 2026.
Untuk mendukung program perumahan di luar alokasi APBN, Kementerian PKP juga memanfaatkan skema pembiayaan lain, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Pada 2026, dukungan KUR Perumahan dialokasikan sekitar Rp50 triliun. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk membantu kebutuhan renovasi sekitar 87.000 rumah serta pembelian dan pembangunan sekitar 18.000 rumah.
Selain itu, kerja sama pemerintah dengan perbankan turut mendorong penambahan kuota rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit.
Maruarar mengatakan Kementerian PKP akan melaksanakan program dan anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan bersama Komisi V DPR RI.
“Kementerian PKP mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja TA 2027. Kami berharap dukungan Komisi V dapat terus berlanjut dalam pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program Prioritas Nasional,” kata Maruarar.





















