Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Usulan ini disampaikan Ara dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).
“Jadi kami sudah mengusulkan (perumahan MBR) tadi di dalam rapat. Kami sudah laporkan (ke Prabowo), ‘Silakan dipersiapkan’ (jawaban Prabowo). Kami akan siapkan drafnya,” ujarnya usai mengikuti Ratas, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (8/1/2025).
Sejalan dengan arahan Prabowo, Kementerian PKP akan mempersiapkan usulan tersebut dengan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Nanti pada waktunya kami akan sampaikan,” lanjut Ara.
Menteri Ara menjelaskan, usulan PSN perumahan MBR akan tersebar di 30-50 kabupaten/kota di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara yang tersedia untuk kebutuhan hunian terjangkau.
“Supaya juga ada pemerataan di banyak kota dan kabupaten di Indonesia, tentu sedapat mungkin kami akan memanfaatkan tanah-tanah yang tersedia,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Ara memastikan bahwa sekitar 50 kota di Indonesia dengan lahan idle (telantar) sedang didata oleh Kementerian ATR/BPN.
“PSN buat perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, nanti Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN) sangat membantu kami karena sedang mendata 50 kota yang tanahnya idle,” ungkap Ara usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) ke-26 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, pelaksanaan PSN perumahan MBR, yang diinisiasi oleh Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN, akan melibatkan pihak swasta.
Program ini dirancang untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah per tahun guna memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.