Jakarta, Propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana meningkatkan secara signifikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di enam provinsi. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menilai kebutuhan terhadap rumah layak huni di sejumlah daerah masih cukup tinggi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan, enam provinsi yang menjadi prioritas peningkatan program BSPS meliputi Gorontalo, Riau, Sulawesi Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bengkulu.
“Kami memperhatikan daerah-daerah ini masih banyak yang membutuhkan di bidang perumahan, terutama program BSPS atau bedah rumah. Dan kami sudah diskusi untuk bedah rumah di provinsi ini, dari evaluasi staf kami, kami akan tingkatkan secara signifikan,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (01/07/2026).
Menurut Ara, Program BSPS merupakan salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain membantu meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni, program tersebut juga dinilai mampu mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
“Ini adalah program unggulan dari Presiden Prabowo untuk (merenovasi) rumah yang tidak layak huni, dan juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya seperti dikutip dari media Antara.
Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah baru secara swadaya dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Baca Juga: Mengapa Lippo Hibahkan 30 Hektare Lahan Meikarta? Ini Kata Mochtar Riady
Untuk memastikan pelaksanaannya semakin tepat sasaran, Kementerian PKP terus memperkuat tata kelola program melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sinergi tersebut dilakukan melalui pemutakhiran data penerima bantuan dengan memanfaatkan sistem digital Go PKP.
Selain memperbarui basis data penerima manfaat, pemerintah juga terus memperbaiki mekanisme pelaksanaan di lapangan. Dalam program ini, pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan dilakukan langsung oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Hunian Vertikal Jadi Strategi Pemerintah Atasi Kebutuhan Hunian di Perkotaan
Pemerintah juga menempatkan Program BSPS sebagai salah satu prioritas dalam usulan anggaran Kementerian PKP tahun 2027. Maruarar sebelumnya mengungkapkan kebutuhan anggaran tersebut antara lain akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah hingga mencapai 2 juta unit.
Sementara itu, pada 2026 kuota Program BSPS telah meningkat tajam menjadi 400.000 unit, dibandingkan hanya 45.000 unit pada 2025. Peningkatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.





















