Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya integritas, kolaborasi, dan kepercayaan publik sebagai modal utama dalam menjalankan program perumahan nasional.
“Kita tidak sedang mencari superman. Yang kita bangun adalah superteam. Program perumahan ini terlalu besar jika dikerjakan sendiri-sendiri, harus dikerjakan bersama, cepat, dan solid,” ujar Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (02/02/2026).
Ara menyampaikan, saat ini tingkat kepercayaan terhadap Kementerian PKP sangat tinggi. Hal tersebut tercermin dari dukungan Presiden, DPR RI, serta Satuan Tugas Perumahan.
Selain itu, peningkatan anggaran hampir 100 persen, dari sekitar Rp5 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp10 triliun, disebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap Kementerian PKP.
“Kepercayaan sebesar ini harus kita jaga. Kita harus bekerja cepat, bekerja bersih, dan bekerja dengan terobosan untuk kepentingan rakyat,” kata Ara.
Dalam kesempatan tersebut, Ara juga menyampaikan peringatan keras terkait komitmen antikorupsi di lingkungan Kementerian PKP.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Di Kementerian PKP, tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas,” katanya.
Menurut Ara, besarnya anggaran serta strategisnya program perumahan menuntut kepemimpinan yang mampu memberi teladan, didukung sistem pengendalian internal yang kuat, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Kementerian PKP berharap seluruh pejabat dapat menjadi teladan integritas, memperkuat kerja kolektif sebagai satu superteam, serta menjaga kepercayaan publik dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (Kastaf) Muhammad Qodari mengapresiasi capaian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dinilai berhasil melampaui target pembangunan perumahan sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Qodari menegaskan bahwa program perumahan rakyat tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian angka dan proyek fisik, melainkan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial.
Menurut Qodari, rumah yang layak dan terjangkau menjadi pintu masuk utama agar masyarakat kecil dapat hidup lebih aman, lebih sehat, dan lebih bermartabat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara.





















