PropertyandTheCity.com, Jakarta – Perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen hingga akhir 2024 menjadi angin segar bagi sektor properti, termasuk bagi Perum Perumnas. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga memberi dorongan signifikan bagi percepatan pertumbuhan properti, terutama di kalangan milenial dan generasi Z.
“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan,” ungkap Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/09/24).
Tambok optimis kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang dikembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti hunian Samesta dari Perumnas yang berkonsep terintegrasi dengan transportasi umum atau transit oriented development (TOD).
Oleh karena itu, relaksasi PPN ini menjadi momentum yang baik bagi Perumnas untuk lebih masif membidik masyarakat muda yang tertarik dengan hunian berkonsep TOD garapan Perumnas.
Untuk menyambut peluang ini, Perumnas juga melengkapi dengan berbagai promo menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian.
Baca Juga: Akhirnya! Tol Bogor-Serpong Dibangun Juga, Parung ke Bintaro 40 Menit
Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin mendukung kepemilikan hunian.
“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan,” katanya.
Tambok juga menegaskan, Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.