Top 5 This Week

Related Posts

Satgas Perumahan Sebut Program 3 Juta Rumah Bukan untuk MBR, Ini Kriteria Penerimanya

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang, menjelaskan Program 3 Juta Rumah bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, penerima manfaat program ini ditujukan kepada masyarakat miskin atau mereka yang tidak memiliki penghasilan.

Bonny juga menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah berbeda dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). FLPP merupakan program terpisah yang fokus pada penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“MBR suatu hal yang lain. Masyarakat berpenghasilan rendah itu melalui FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan kan. Nah kalau yang 3 juta ini program pengentasan kemiskinan dengan instrumen perumahan. Nah saya dengan Dewan Pakar Tim TKN (Tim Kampanye Nasional) dengan instruksi Presiden kita persiapkan ini,” ujar Bonny seperti dikutip dari detikProperti, Kamis (12/12/2024).

Kriteria masyarakat miskin atau tidak berpenghasilan untuk Program 3 Juta Rumah hingga saat ini masih dalam tahap perumusan. Secara umum, kriteria tersebut salah satunya adalah masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan dan tanpa slip gaji.

Bonny Z. Minang juga mengungkapkan salah satu usulan kriteria penerima manfaat, yakni pelanggan listrik berdaya rendah dari PLN. Contohnya, pelanggan dengan daya 450 VA. Ia menjelaskan, pelanggan dengan daya ini biasanya memiliki keterbatasan, seperti tidak dapat menyalakan televisi atau setrika saat memasak nasi karena keterbatasan daya listrik.

Dari segi harga rumah, terdapat perbedaan antara Program 3 Juta Rumah dan program FLPP. Untuk Program 3 Juta Rumah, harga rumah yang disasar sekitar Rp 100 juta. Sementara itu, rumah dalam program FLPP memiliki harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 160 juta.

“Bukan FLPP, bukan MBR 3 juta ini. FLPP ini (untuk) MBR hanya ditambah 100 ribu unit dari 200 ribu per tahun menjadi 300 ribu per tahun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bonny menegaskan Program 3 Juta Rumah ditujukan bagi masyarakat miskin atau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan. Program ini dirancang untuk menyediakan dua juta rumah di pedesaan dengan melibatkan UMKM lokal, sedangkan satu juta sisanya berupa rumah susun yang akan dibangun di kawasan perkotaan.

“Presiden terpilih Republik Indonesia, Pak Prabowo, sebelum terpilih ya dalam kampanyenya, beliau menjanjikan memang dikenal 3 juta rumah ya. Nah, itu adalah dalam rangka program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Pemerintah akan membayar cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) selama 25 tahun agar masyarakat miskin dapat memiliki rumah. Cicilan untuk satu rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan, maka anggaran yang dibutuhkan untuk cicilan 3 juta rumah adalah Rp 21,6 triliun per tahun.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, menegaskan program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak sepenuhnya diberikan secara gratis kepada masyarakat. Pernyataan ini sebagai respons atas kritik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menilai program tersebut berpotensi membuat masyarakat malas untuk bekerja.

”Oh iya dong, enggak mungkin semua gratis, ya,” ungkap Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Ara menuturkan, program tiga juta rumah dirancang untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal layak. Ia menambahkan, sebagian pembangunan rumah gratis ini turut didukung oleh kontribusi para pengusaha.

“Ya kan memang sebagian ada rumah gratis dari teman-teman pengusaha, enggak apa-apa kita yang membutuhkan. Tapi itu enggak banyak kok jumlahnya, tapi ada yang gratis, tapi kebanyakan kita pasti bayar lah,” terangnya.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles