Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Regulasi Perumahan Ribet, Fahri Hamzah Usul Ada Omnibus Law Khusus

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merancang omnibus law khusus sektor perumahan guna mempercepat realisasi program 3 juta rumah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menilai bahwa rencana kebijakan omnibus law di bidang perumahan diperlukan untuk menyederhanakan regulasi yang ada. Langkah ini dinilai akan membuat proses pembangunan rumah rakyat menjadi lebih efisien. Fahri menyebut pihaknya masih dalam tahap pengkajian rencana ini dan berencana mengusulkannya ke DPR pada pertemuan mendatang.

“Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan bahwa perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana,” ungkapnya dalam acara Dialog bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, dikutip Senin (01/12/2024).

Fahri Hamzah menilai, hingga saat ini masih banyak peraturan di sektor perumahan yang menghambat optimalisasi iklim investasi. Hal ini, menurutnya, berdampak pada lambatnya pembangunan rumah baru, yang menjadi salah satu target utama pemerintah.

“Negara kita selama ini terkenal berbelit-belit soal perijinan dan berbagai pungutan yang mempersulit ketika dilaksanakan di lapangan, dan kalau ada hal-hal yang memerlukan perubahan dan diidentifikasi maka silakan disampaikan ke Kementerian PKP sebagai leading sektor di perumahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fahri juga menyebut, jika regulasi berbelit, tata kota suatu daerah juga bisa terbelit-belit. Maka dari itu, omnibus law perumahan dibutuhkan.

“Ini semua kan bikin mempersulit, daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Padahal yang di depan mata kita nggak lihat. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara Pak. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik,” tuturnya.

“Jangan sampai kita ini menjadi pengusaha sudah menikmati pula izin-izin yang sulit itu karena dianggap perizinan bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak yang sanggup dapatkan izin, yang nggak punya uang nggak dapat izin. That is competition, salah Pak,” tambah Fahri.

Pada proses penyediaan perumahan, Fahri Hamzah, juga mengidentifikasi hambatan mengenai ketersediaan lahan. Untuk itu, kementeriannya berencana membentuk direktorat khusus yang akan memetakan dan memastikan keberadaan tanah yang siap dibangun menjadi hunian.

Fahri Hamzah menegaskan, penyediaan hunian layak melalui Program 3 Juta Rumah adalah langkah baik yang memerlukan dukungan semua pihak. Ia juga mendorong pemerintah berperan aktif sebagai regulator yang mampu menyusun aturan untuk mendorong investasi di sektor perumahan.

Ia menegaskan, reformasi perizinan sangat penting agar kemudahan perizinan dapat dirasakan oleh semua kalangan, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial. Perizinan yang menyulitkan, menurut Fahri, harus dihapuskan sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan akses yang adil bagi semua pihak

“Kalau perijinan dipersulit maka harus disikat habis dan itu menjadi tugas negara,”tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles