Jakarta, Propertyandthecity.com – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan kenaikan batas harga rumah subsidi menjadi Rp300 juta hingga Rp400 juta. Usulan ini ditujukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah tapak, terutama bagi kalangan anak muda yang membutuhkan hunian dengan lokasi strategis.
Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono mengatakan, perluasan batas harga tersebut memungkinkan masyarakat dengan penghasilan hingga Rp17 juta per bulan mengakses pembiayaan rumah subsidi.
“Semula yang FLPP (Fasilitas Lukuiditas Pembiayaan Perumahan) mendapatkan subsidi, tetapi nanti harga Rp300 juta-Rp400 juta dapat. Jadi, penghasilan Rp17 juta itu bukan berarti yang gajinya per bulan di bawah angka itu tidak dapat mengakses, tetapi justru bisa semua,” kata Ari di Kota Batu, Jawa Timur, dikutip Senin (12/10).
Menurut Ari, persoalan hunian bagi anak muda bukan sekadar soal harga rumah, tetapi juga lokasi. Rumah dengan harga terjangkau belum tentu sesuai kebutuhan jika letaknya terlalu jauh dari tempat kerja atau pusat aktivitas sehari-hari.
Karena itu, kenaikan batas harga rumah subsidi dinilai dapat memberi ruang bagi pengembang untuk membangun hunian di lokasi yang lebih dekat dengan pusat kegiatan perkotaan, meski tidak harus berada tepat di tengah kota.
Ari juga menilai subsidi dapat membantu meringankan cicilan bulanan melalui bunga yang lebih rendah. Ia mencontohkan, suku bunga yang biasanya berkisar 12% hingga 13% bisa turun menjadi sekitar 6% hingga 7%.
“Bunga yang biasanya 12 persen sampai 13 persen, karena subsidi nanti bisa di kisaran enam atau tujuh persen, separuhnya. Orang yang membayar Rp3 juta bisa jadi Rp1,5 juta dengan cara ini,” ujarnya, seperti dikutip dari media Antara.
Biaya Bangun Rumah Naik 30 Persen
Ari mengatakan, usulan perluasan batas harga rumah subsidi juga berkaitan dengan kenaikan biaya pembangunan yang dihadapi pengembang. Kenaikan harga bahan baku konstruksi membuat pengembang perlu menyesuaikan harga jual rumah agar pembangunan tetap dapat berjalan.
Menurutnya, kenaikan biaya konstruksi saat ini sudah mencapai sekitar 30%, bukan lagi berada di angka lima sampai sepuluh persen.
“Satu-satunya cara subsidinya dilebarkan, sehingga pengembangan yang tidak bisa lagi membangun untuk harga murah, dia membangun untuk harga di atasnya,” ujar dia.
Dengan perluasan batas harga tersebut, pengembang diharapkan tetap dapat menyediakan hunian yang sesuai dengan kemampuan pasar, meskipun biaya pembangunan meningkat.
Di sisi lain, Ari menegaskan Himperra tetap mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah sekaligus mengurangi backlog kepemilikan hunian.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, backlog kepemilikan rumah tercatat sebanyak 9,29 juta rumah, turun dari 9,64 juta rumah pada Maret 2025.
Sementara itu, realisasi penyaluran FLPP mencapai 178.211 unit atau sekitar 50,92% dari target 350.000 unit rumah per 9 Oktober 2026.
Ari memastikan organisasinya akan terus mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Saya menjamin Himperra full power,” katanya.





















