Top 5 This Week

Related Posts

Penyaluran Rumah Subsidi Baru Mencapai 45% dari Target 350.000 Unit, Ini Penyebabnya

Jakarta, Propertyandthecity.com – Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga penghujung September 2026 masih berada di bawah separuh dari target tahunan. Dari target 350.000 unit rumah subsidi, realisasi per 25 September 2026 baru mencapai 158.010 unit dengan nilai penyaluran Rp19,66 triliun atau 45,15 persen.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat 191.990 unit yang perlu disalurkan hingga akhir tahun agar target FLPP 2026 dapat terpenuhi.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menghadapi sejumlah kendala dalam mempercepat penyaluran pembiayaan tersebut. Dari sisi pasokan, biaya pembangunan rumah subsidi ikut terpengaruh kenaikan harga berbagai komponen konstruksi, inflasi, serta harga lahan yang terus meningkat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Bangunan Tempat Tinggal tercatat 10,03 persen secara tahunan (yoy) pada Agustus 2026. Sementara itu, inflasi kelompok konstruksi mencapai 9,52 persen (yoy).

Pada saat yang sama, batas harga rumah subsidi tapak belum mengalami penyesuaian sejak ketentuan harga yang ditetapkan pada 2024 dan masih digunakan hingga 2026. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap margin pengembang dan dapat berpengaruh terhadap kecepatan pembangunan rumah subsidi.

Persoalan pasokan juga berkaitan dengan proses perizinan, pemanfaatan tata ruang, sertifikasi lahan, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga ketersediaan infrastruktur dasar dan utilitas. Sejumlah proses tersebut melibatkan kewenangan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Dari sisi permintaan, penyaluran FLPP juga masih menghadapi persoalan pada calon debitur. Sebagian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih memiliki pinjaman konsumtif yang memengaruhi kelayakan pengajuan KPR berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Faktor lokasi turut menjadi pertimbangan. Jarak sejumlah proyek rumah subsidi dari pusat aktivitas dan akses transportasi membuat sebagian MBR mempertimbangkan kembali rencana untuk mengambil KPR.

Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan penyalur, dan asosiasi pengembang. Salah satu yang didorong adalah kesiapan Rumah Susun (Rusun) Subsidi Ready Stock sebagai bagian dari upaya meningkatkan realisasi FLPP.

BP Tapera juga memperkuat pendataan rusun subsidi, kesiapan sistem informasi, serta koordinasi dengan bank penyalur. Pengembang didorong untuk memperbarui data pembangunan dan melengkapi administrasi yang diperlukan agar hunian yang tersedia dapat lebih cepat terhubung dengan kebutuhan pembiayaan MBR.

Dari sisi perbankan, proses pembiayaan terus dioptimalkan mulai dari verifikasi calon penerima, analisis kredit, penerbitan Surat Pemesanan Rumah (SPR), hingga pelaksanaan akad kredit. Sejumlah bank penyalur juga telah menyiapkan penyesuaian sistem untuk mendukung pembiayaan dengan tenor hingga 40 tahun.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang diperlukan untuk memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan.

“Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Sinergi ini diperlukan agar akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau dapat terus diperluas,” ujar Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/9/2026).

Selain itu, BP Tapera menjalankan sosialisasi program KPR Sejahtera FLPP dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk menyelesaikan berbagai hambatan perizinan. BP Tapera juga mendorong implementasi relaksasi SLIK OJK untuk outstanding kredit di bawah Rp1 juta agar kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi MBR dalam mengajukan KPR.

“Kami menindaklanjuti arahan Menteri PKP melalui berbagai langkah percepatan, termasuk implementasi Kepmen PKP Nomor 1721 Tahun 2026 tentang Rusun Subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. BP Tapera telah mengundang para pengembang rumah susun untuk mengunggah produknya ke aplikasi SiKumbang. Kami juga menyiapkan percepatan realisasi melalui rencana akad massal pada Desember mendatang, yang tidak hanya mencakup rumah tapak subsidi, tetapi juga rumah susun subsidi,” ujar Heru.

BP Tapera juga menyampaikan perkembangan pembahasan kebijakan rumah recycle atau pengalihan kepemilikan rumah subsidi. Kebijakan tersebut masih disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) beserta petunjuk teknisnya sebagai salah satu opsi untuk mendukung percepatan realisasi FLPP.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles