Jakarta, propertyandthecity.com – Industri properti nasional diproyeksikan mulai bangkit pada 2026 seiring membaiknya kondisi perekonomian nasional. Anggota Satuan Tugas Perumahan, Panangian Simanungkalit, menilai sinyal pemulihan ekonomi sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2025 dan akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan sektor properti ke depan.
Menurut Panangian, perbaikan ekonomi tersebut diharapkan mampu menjadi pendorong bagi realisasi Program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, kinerja industri properti memiliki keterkaitan erat dengan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (15/01/2025).
Ia menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan sektor properti cenderung melambat seiring rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode 2014–2024 yang hanya berada di kisaran 4 persen. Kondisi tersebut diperparah oleh dampak pandemi COVID-19 yang menekan berbagai sektor ekonomi.
Meski demikian, Panangian menyebutkan, tren mulai berbalik pada kuartal IV-2025. Pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut diproyeksikan mencapai 5,45 persen, meningkat dibandingkan realisasi kuartal III-2025 sebesar 5,04 persen. Peningkatan ini menjadi indikasi awal bahwa perekonomian nasional telah melewati fase terendahnya.
Memasuki 2026, prospek ekonomi dinilai semakin positif. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di level 5,4 persen, sementara Bank Indonesia memperkirakan kisarannya antara 5,1 persen hingga 5,6 persen. Proyeksi tersebut, menurut Panangian, mencerminkan optimisme bahwa ekonomi nasional berada dalam jalur pemulihan yang berkelanjutan.
“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5 persen. Kalau tahun lalu saja rata-rata 5 prsen dan tahun ini 5,5 persen, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” ujar dia.
Ia juga memaparkan konsep growth elasticity yang menunjukkan pertumbuhan sektor properti umumnya berada di kisaran 1,5 hingga 1,7 kali pertumbuhan ekonomi. Dengan asumsi ekonomi tumbuh sekitar 5,2 persen, maka pertumbuhan properti berpotensi mencapai 8 persen atau bahkan mendekati 10 persen.
“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik. Jadi, apakah situasinya bisa seperti itu lagi, tergantung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Panangian.
Lebih lanjut, Panangian menilai 2026 sebagai momentum strategis karena daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional telah mencapai titik terendahnya dalam beberapa tahun terakhir. Siklus ekonomi, menurutnya, kini mulai beralih ke fase pemulihan yang sudah tampak sejak akhir 2025.
Faktor lain yang turut mendukung adalah tren penurunan suku bunga serta keberlanjutan berbagai stimulus pemerintah. Salah satu kebijakan yang dinilai efektif adalah perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor perumahan.
“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” katanya menjelaskan.
Selain faktor ekonomi dan kebijakan fiskal, Panangian juga menaruh harapan besar pada pembentukan lembaga khusus yang akan menangani pembangunan perumahan secara terintegrasi. Selama ini, urusan perumahan masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Lembaga yang direncanakan bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) tersebut akan berperan sebagai pelaksana kebijakan pemerintah di sektor perumahan, dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai perumus kebijakan.
“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idul Fitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ujar dia.
Panangian optimistis BP3R mampu menjalankan fungsi eksekusi kebijakan secara efektif karena akan berkoordinasi langsung dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri properti. Ia juga meyakini lembaga tersebut akan melahirkan terobosan-terobosan baru guna mempercepat dan mengoptimalkan program pembangunan perumahan nasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta adanya mekanisme khusus untuk mempercepat pembangunan perumahan, sejalan dengan mandat sejumlah undang-undang yang mengatur penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gagasan pembentukan lembaga tersebut terinspirasi dari praktik di sejumlah negara yang dinilai berhasil mengelola program social housing, seperti Singapura melalui Housing & Development Board (HDB) dan Turki lewat Housing Development Administration of the Republic of Türkiye (TOKI).





















