Top 5 This Week

Related Posts

Maruarar Sebut Warga Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin, Ini Alasannya!

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan agar masyarakat yang belum memiliki rumah dimasukkan ke dalam kategori warga miskin.

“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah pertama masuk kategori miskin. Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah?” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara dalam acara Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, sebagaimana dikutip dari akun Youtube Kemendagri RI, Jum’at (20/12/2024).

Selain itu, Maruarar membandingkan indikator kemiskinan menurut Bank Dunia, yang menilai konsumsi kalori harian tertentu sebagai penanda kemiskinan.

Ara juga mengusulkan agar tanah sitaan dari koruptor dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat dengan harga terjangkau. Ia menyebut bahwa di Banten terdapat 1.000 hektare lahan sitaan yang dapat digunakan untuk program tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya kepemilikan lahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga harga hunian menjadi lebih terjangkau. Ara juga menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ara merinci program yang ditujukan MBR tersebut akan dilaksanakan di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.

“Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1.000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat,” terangnya.

Ara menegaskan bahwa sebagai pejabat negara atau pemerintah, sudah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mempermudah, mempercepat, mempermurah, kalau bisa membuat gratis. Tentu itulah dalam pikiran kita, bukan untuk mempersulit rakyat, mempermahal, dan mempersusah,” terang Ara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles