Rabu, April 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen, Ini Dampaknya untuk Sektor Properti

10

PropertyandTheCity.com, Jakarta –  Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menurunkan suku bunga acuan (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 September 2024. Penurunan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 5,25 persen dan lending facility menjadi 6,75 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (18/9).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah pada 2024 dan 2025, dengan target 2,5 persen plus minus 1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, serta perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ke depan BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi,” tambah Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menanggapi keputusan ini, CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, memberikan pendapatnya mengenai dampak penurunan suku bunga terhadap sektor properti. Ia menjelaskan bahwa penurunan yang diprediksi baru akan terjadi bulan depan ternyata sudah dilakukan lebih awal.

“Dampaknya pasti memberikan kestabilan suku bunga KPR yang cenderung tidak naik terlalu tinggi, yang menguntungkan konsumen properti,” ujarnya.

Namun, Ali juga menegaskan bahwa penurunan suku bunga ini tidak semata-mata akan langsung meningkatkan tren penjualan properti melalui KPR.

Baca Juga: Penipuan Perumahan Syariah Kembali Terkuak, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

“Penurunan ini paling tidak dapat meminimalisir penurunan daya beli, meskipun banyak faktor lain tidak sebatas penurunan suku bunga,” ujarnya.

Dengan demikian, meskipun penurunan suku bunga acuan dapat memberikan efek positif pada stabilitas ekonomi, sektor properti tetap membutuhkan perhatian terhadap faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan tren penjualan.

Baca Juga: PMK PPN DTP Belum Terbit, Kuota FLPP Tak Kunjung Realisasi, Lambatnya Kebijakan Pemerintah di Sektor Properti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles