Jakarta, Propertyandthecity.com — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menempatkan urusan perumahan sebagai bagian dari Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dipimpin Chairul Tanjung. Penempatan tersebut membuka ruang agar persoalan hunian dibahas bersama kebijakan infrastruktur, pertanahan, investasi, dan pembiayaan.
Pembagian tugas itu disepakati dalam Rapat Pleno Kedua Wantimpres di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Wantimpres membentuk tiga bidang strategis, yakni Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang dipimpin Agum Gumelar; Bidang Kesejahteraan Sosial yang diketuai Pratikno; serta Bidang Ekonomi dan Keuangan di bawah kepemimpinan Chairul Tanjung.
Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mengatakan penyederhanaan struktur tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas masukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, tajam, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata,” kata Bambang Soesatyo seusai mengikuti rapat pleno tersebut.
Perumahan Terhubung dengan Infrastruktur dan Pertanahan
Bidang Ekonomi dan Keuangan menjadi bidang dengan cakupan mitra paling luas. Selain kementerian yang menangani perumahan, bidang tersebut berkoordinasi dengan kementerian di sektor pekerjaan umum, pertanahan, investasi, industri, perdagangan, ketenagakerjaan, energi, perhubungan, transmigrasi, dan lingkungan hidup.
Cakupan koordinasinya juga meliputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta kementerian yang menangani hilirisasi dan transisi energi.
Mitra strategis lainnya adalah Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Susunan tersebut menempatkan perumahan sebagai isu ekonomi lintas sektor. Pembangunan hunian tidak hanya berkaitan dengan jumlah rumah, tetapi juga ketersediaan tanah, infrastruktur dasar, tata ruang, perizinan, pembiayaan konsumen, dan kemampuan masyarakat mengakses kredit.
Bagi industri properti, sinkronisasi antarsektor menjadi kebutuhan mendesak. Kebijakan pembiayaan dapat kehilangan efektivitas apabila tidak ditopang ketersediaan lahan dan infrastruktur. Sebaliknya, pasokan rumah dapat meningkat tetapi sulit terserap ketika harga dan skema kredit tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Percepat Program Tiga Juta Rumah, BP Tapera Perkuat Ekosistem Digital Perumahan
Bidang Ekonomi Diisi Tujuh Anggota
Bidang Ekonomi dan Keuangan Wantimpres terdiri atas tujuh anggota. Selain Chairul Tanjung sebagai ketua, bidang ini beranggotakan Hatta Rajasa, Jusuf Hamka, Soekarwo, Muhammad Qodari, Ignasius Jonan, dan Jusuf Wanandi.
Bidang tersebut akan memberikan masukan kepada Presiden terkait kebijakan fiskal, moneter, investasi, infrastruktur, energi, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam konteks perumahan, komposisi itu memungkinkan pembahasan sektor hunian diperluas dari sekadar target pembangunan menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional.
Industri properti memiliki rantai pasok panjang yang berhubungan dengan konstruksi, bahan bangunan, jasa keuangan, perdagangan, transportasi, dan tenaga kerja. Percepatan pembangunan rumah karena itu berpotensi memberikan efek berganda terhadap kegiatan ekonomi.
Namun, pembagian tugas Wantimpres belum dengan sendirinya menghasilkan kebijakan baru. Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, bukan pelaksana program pembangunan perumahan.
Efektivitas pembagian tersebut akan bergantung pada kualitas rekomendasi dan sejauh mana masukan Wantimpres ditindaklanjuti Presiden bersama kementerian serta lembaga terkait.
Peluang Mengurai Hambatan Sektor Perumahan
Masuknya perumahan ke Bidang Ekonomi dan Keuangan membuka peluang agar hambatan sektor hunian dibahas secara terpadu dengan persoalan pertanahan, pembiayaan, dan pembangunan infrastruktur.
Sejumlah isu yang dapat menjadi perhatian meliputi keterjangkauan harga rumah, ketersediaan tanah, kepastian pembiayaan, biaya perizinan, pembangunan prasarana dasar, serta kesenjangan antara lokasi hunian dan pusat kegiatan ekonomi.
Koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan diperlukan karena pasar perumahan dipengaruhi tingkat bunga, kebijakan kredit, likuiditas perbankan, dan ketentuan pembiayaan.
Sementara itu, keterlibatan Kementerian Keuangan dibutuhkan dalam pembahasan subsidi perumahan, fasilitas likuiditas, insentif fiskal, serta kemampuan anggaran negara menopang program hunian masyarakat.
Dari sisi pasokan, koordinasi dengan kementerian yang menangani pertanahan, pekerjaan umum, investasi, dan lingkungan hidup dapat membantu mengurai persoalan lahan, infrastruktur kawasan, perizinan, dan kepastian pembangunan.
Rekomendasi Harus Terukur
Untuk sektor perumahan, rekomendasi Wantimpres perlu diterjemahkan ke dalam sasaran yang dapat diukur. Indikatornya tidak cukup berupa jumlah rumah yang dibangun atau besarnya anggaran yang disalurkan.
Pemerintah juga perlu memperhitungkan tingkat keterjangkauan, ketepatan sasaran subsidi, jumlah rumah yang benar-benar dihuni, kualitas bangunan, serta akses penghuni terhadap transportasi dan lapangan pekerjaan.
Penempatan perumahan dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan menunjukkan bahwa hunian dipandang memiliki dimensi ekonomi luas. Meskipun demikian, rumah tetap merupakan kebutuhan dasar sehingga rekomendasi kebijakannya perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri properti dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Ujian berikutnya bukan terletak pada pembagian tugas Wantimpres, melainkan pada kemampuannya menghasilkan rekomendasi yang menyatukan kebijakan lahan, infrastruktur, pembiayaan, dan daya beli dalam satu agenda perumahan nasional. (*)





















