Top 5 This Week

Related Posts

DKI Punya 821.800 Rumah Tak Layak Huni, Terbanyak di Jakarta Barat

Jakarta, Propertyandthecity.com – Jumlah rumah tak layak huni di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 821.800 unit. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan perkiraan jumlah terbanyak, yakni sekitar 258.000 unit.

Untuk membantu warga memperbaiki rumahnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalankan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, dengan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan dan keadaan sosial ekonomi penghuninya.

Salah satu wilayah yang mendapat bantuan adalah Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak 129 warga di kelurahan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan. Jika dihitung di tingkat Kecamatan Palmerah, jumlahnya mencapai 415 penerima. Perbaikan rumah dijadwalkan mulai 23 Oktober 2026 dan ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.

Untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang tepat, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Kepala BPS Amalia Adininggar mengunjungi sejumlah rumah calon penerima di Palmerah pada Minggu (11/10/2026).

Salah satu rumah yang didatangi adalah milik Andri, seorang buruh harian lepas yang berpenghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama kedua anaknya di bangunan seluas 15 meter persegi. Rumah tersebut mengalami kerusakan, antara lain tidak memiliki kolom dan ring balok serta terdapat retakan pada dinding.

Calon penerima lainnya adalah Aisah, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rumah seluas 33 meter persegi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan pemberian dari anaknya sebesar Rp500.000 per bulan.

Kondisi rumah Aisah juga memerlukan perbaikan pada sejumlah bagian, mulai dari pondasi, sloof, rangka atap, hingga dinding. Selain itu, atap asbes yang sudah rusak berat menyebabkan air hujan merembes masuk ke dalam rumah.

Maruarar mengatakan, penentuan penerima bantuan harus dilakukan secara cermat dengan melihat kondisi tempat tinggal dan kemampuan ekonomi keluarga. Menurutnya, hasil peninjauan menunjukkan bahwa calon penerima yang dikunjungi telah sesuai dengan kriteria program.

“Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/10/2026).

Amalia juga menyatakan bahwa kedua warga tersebut layak menerima bantuan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi rumah dan data sosial ekonomi. Keduanya masuk dalam kelompok desil 1 serta memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Dua penerima bantuan ini sudah sesuai karena berada di desil 1 dan penghasilannya di bawah UMP. Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak,” jelas Amalia.

Selain Jakarta Barat, Jakarta Utara juga memiliki jumlah rumah tak layak huni yang cukup besar, diperkirakan mencapai 174.100 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 55% atau 95.755 rumah masih menggunakan atap asbes.

Besarnya kebutuhan perbaikan rumah di Ibu Kota diikuti dengan penambahan kuota BSPS. Pada 2026, DKI Jakarta mendapatkan alokasi 10.300 unit, meningkat dari 158 unit pada tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Jakarta Utara memperoleh 2.000 unit, jauh lebih banyak dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya 10 unit. Kecamatan Penjaringan mendapatkan kuota 958 unit pada 2026.

Sementara itu, di Jakarta Selatan, jumlah rumah tak layak huni diperkirakan mencapai 141.538 unit. Beberapa wilayah dengan persoalan serupa antara lain Manggarai, Bukit Duri, dan Mampang. Kelurahan Bukit Duri di Kecamatan Tebet menjadi salah satu kawasan dengan jumlah rumah tak layak huni terbanyak, di tengah kondisi permukimannya yang padat penduduk.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles