Jakarta, propertyandthecity.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar lahan-lahan sitaan negara dimanfaatkan untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lahan hasil korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang menjadi pilihan yang dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan hunian rakyat.
“Mengenai lahan, kami mendapatkan arahan yang sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari kejaksaan agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, kemudian juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah,” Ungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada wartawai usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Jum’at (10/1).
“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan,” tambahnya.
Maruarar juga menyampaikan, hingga Oktober 2024, pemerintah telah membangun 40 ribu rumah murah bagi rakyat. Pembangunan ini akan terus berlanjut untuk mencapai target 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober ya. Dan itu juga akan terus bertambah,” terangnya.
Maruarar menyebut, rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan bagi mereka yang tidak memiliki gaji tetap, seperti pedagang.
“Seperti bapak penjual baso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat scheme, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi. Ya, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” kata pria yang Akrab disapa Ara ini.
Ara menegaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap program ini demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.