PropertyandTheCity.com, Jakarta – Pada tahun 2024 kuota KPR FLPP yang ditetapkan adalah sebanyak 166.000 unit, lebih rendah 27,51% dibandingkan tahun sebelumnya. Kuota ini yang digunakan untuk membiayai pembelian rumah subsidi FLPP oleh konsumen.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memperkirakan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP akan habis pada September 2024. Namun dalam pantauan Indonesia Property Watch, sebagian besar pengembang di daerah telah merasakan kehabisan kuota sejak Juli 2024.
Melihat perjalanan habisnya kuota FLPP yang terjadi setiap tahun, harusnya pemerintah sudah dapat mengantisipasi kondisi ini. Namun hal ini terus terulang setiap tahunnya. Meskipun ditetapkan akan ada tambahan kuota FLPP sebanyak 34.000 unit dengan dana sekitar Rp 4,3 triliun dan berlaku 1 September 2024. Namun sampai berita ini diturunkan (25/09/24), kuota FLPP tidak kunjung tersedia.
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch menilai bahwa pemerintah kurang antisipatif menghadapi hal ini.
“Dengan habisnya kuota setiap tahunnya, seharusnya pemerintah lebih antisipatif ke depan. Bayangkan kerugian yang dirasakan oleh para pengembang rumah FLPP. Tidak heran jika nanti banyak pengembang FLPP yang tidak tertarik lagi untuk membangun rumah untuk MBR. Bukan karena tidak ada pasarnya, melainkan kebijakan bahkan aturan yang membuat pengembang merasa tidak nyaman,” jelas Ali.
Berdasarkan data Indonesia Property Watch, sembilan dari sepuluh pengembang MBR saat ini lebih memilih untuk beralih membangun rumah komersial meskipun dengan harga rumah yang lebih tinggi.
Beberapa risiko pembiayaan seperti yang terjadi saat ini dengan habisnya kuota membuat pengembang merasa dirugikan. Pasalnya banyak rumah yang sudah terbangun tapi tidak dapat dijual kepada pembeli. Di sisi lain, mereka harus membayar cicilan ke bank karena telah menggunakan kredit konstruksi.
Pemerintah berdalih sedang menjajaki untuk menambah porsi pembiayaan dari perbankan karena kurangnya anggaran dari pemerintah. Namun dengan mekanisme FLPP, harusnya kuota pembiayaan FLPP dapat dilakukan dengan dana bergulir sehingga pada saatnya tidak memerlukan anggaran dari pemerintah lagi.
Namun demikian, sampai saat ini pemerintah tidak transparan mengenai pengelolaan dana bergulir FLPP sehingga tidak diketahui secara pasti besaran dana bergulir FLPP.