Jakarta, Propertyandthecity.com — Pelonggaran kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai belum cukup kuat untuk mendorong pergerakan sektor properti. Di tengah berbagai relaksasi pembiayaan, pasar masih tertahan oleh daya beli masyarakat yang belum pulih.
CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, menilai pelonggaran SLIK hanya memberi ruang terbatas dalam aspek penilaian kredit, tanpa menyentuh akar persoalan di lapangan.
“Pelonggaran ini mungkin sedikit membantu, tetapi belum bisa sepenuhnya menyelesaikan masalah. Akar persoalannya ada pada daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya,” ujarnya pada Property and The City, Rabu (22/4/26).
Menurut Ali, selama kondisi ekonomi masyarakat belum membaik, kualitas kredit dan kemampuan membeli rumah akan tetap terbatas. Artinya, persoalan sektor properti saat ini bukan sekadar akses pinjaman, melainkan kemampuan masyarakat untuk masuk ke pasar.
“Kalau ekonomi membaik, otomatis kualitas SLIK juga akan ikut membaik,” tambahnya.
Relaksasi Kredit Belum Cukup
Pelonggaran SLIK pada dasarnya membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan. Namun, tanpa diiringi peningkatan pendapatan dan stabilitas ekonomi, ruang tersebut belum tentu bisa dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi ini membuat pasar properti cenderung bergerak stagnan, meskipun berbagai kebijakan sudah diarahkan untuk mempercepat penyaluran kredit perumahan.
OJK Perkuat Dukungan Pembiayaan
Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan pelonggaran SLIK merupakan bagian dari dukungan terhadap program perumahan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut sejumlah penyesuaian telah dilakukan, termasuk perubahan tampilan data kredit dalam SLIK serta percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman.
“Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta,” ujar Friderica pada wartawan, Senin (13/4/26).
Selain itu, pembaruan status pelunasan pinjaman ditargetkan dapat muncul maksimal dalam tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan.
Pasar Menunggu Pemulihan Ekonomi
Meski berbagai kebijakan telah dilonggarkan, pelaku industri menilai perbaikan daya beli tetap menjadi kunci utama pemulihan sektor properti.
Tanpa dorongan ekonomi yang lebih kuat, pelonggaran aturan kredit dinilai belum cukup untuk mengangkat permintaan secara signifikan maupun mempercepat pertumbuhan sektor properti dalam waktu dekat.





















