Top 5 This Week

Related Posts

Menanti Kepastian Kebijakan dalam Tata Kelola Perumahan Rakyat

PropertyandTheCity.com, Jakarta –  Tata kelola sektor perumahan rakyat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Berbagai kebijakan diumumkan sebelum persiapan matang, seperti dalam kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) yang membutuhkan waktu berbulan-bulan sebelum bisa dilaksanakan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian di kalangan konsumen dan pengembang, yang akhirnya berdampak pada penjualan serta arus kas perusahaan.

Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang akuntabel dan transparan dalam mendukung sektor perumahan.

“Dari aspek transparansi, saat ini banyak rencana pemerintah yang disampaikan ke publik sebelum semuanya matang dan dikoordinasikan. Banyak contoh, antara lain, kebijakan PPNDTP yang dikeluarkan, namun para pengembang masih harus menunggu berbulan-bulan sebelum PMK dari Kementerian Keuangan ditandatangani dan ditetapkan. Contoh lain terkait penghapusan pajak PPN dan BPHTB yang rencananya akan dihapuskan pada tahun 2025,” jelasnya.

Menurut Ali, kondisi tersebut memicu permasalahan tersendiri di lapangan. Menjadi pertanyaan dari masyarakat konsumen terkait kapan berlakunya aturan tersebut. Selama periode tersebut, sebagian masyarakat mulai terkesan menunda pembelian sampai aturan tersebut ditetapkan. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap penjualan rumah pengembang dan sedikit banyak akan mengganggu cash flow pengembang.

Rencana pembangunan rumah gratis dengan hibah tanah dari Menteri PKP, Maruarar Sirait pastinya menjadi niat baik yang perlu diapresiasi. Namun, dari sisi rule of law, hal ini masih harus dilandasi dengan aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan pemikiran spekulatif.

Ali juga menyebut, keterlibatan para pengusaha yang ‘terpilih’ menjadikan program ini terkesan eksklusif hanya untuk pengembang tertentu. Dalam dunia bisnis, hal ini mungkin wajar, namun tentunya akan berbeda ketika berhubungan dengan lembaga pemerintah.

Selain itu, Ali juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang lebih baik dalam proyek-proyek besar perumahan rakyat, termasuk perlunya kolaborasi yang lebih transparan dan akuntabel antara pemerintah dan pengembang.

“Paling tidak terdapat beberapa aspek good governance yang menjadi perhatian ketika sebuah kebijakan ditetapkan, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi, ditambah dengan sosialisasi,” Kata Ali.

Kehadiran pemerintah dalam penyediaan rumah rakyat sangat dinantikan, termasuk peran BUMN. Saat ini, hampir semua lahan di simpul-simpul transportasi masal seperti kereta api, MRT, dan LRT dikuasai oleh BUMN. Namun, perencanaan yang dilakukan terlihat masih belum matang dan kurang didukung oleh data yang memadai.

“Kesiapan sumber daya BUMN, khususnya di bidang properti, masih perlu dipertanyakan. Yang lebih penting, di antara perusahaan BUMN pun harus ada koordinasi yang lebih baik,” ungkap Ali.

Ali berharap pemerintah tidak hanya fokus pada target fisik, tetapi juga pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Pasalnya, sering kali yang menjadi fokus utama adalah target fisik, seperti jumlah unit yang dibangun, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Harga jual unit hunian yang relatif tinggi masih menjadi permasalahan, karena hal ini berpotensi menghambat pencapaian target penjualan dan membuat masyarakat kesulitan untuk memanfaatkan rumah tersebut dengan baik.

Perbaikan tata kelola dan transparansi dalam kebijakan akan sangat membantu dalam memberikan kepastian bagi masyarakat dan pengembang. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan semua pihak terkait secara serius agar program perumahan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles