PropertyandTheCity.com, Jakarta – Tata kelola sektor perumahan rakyat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Berbagai kebijakan diumumkan sebelum persiapan matang, seperti dalam kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) yang membutuhkan waktu berbulan-bulan sebelum bisa dilaksanakan. Hal ini menyebabkan ketidakpastian di kalangan konsumen dan pengembang, yang akhirnya berdampak pada penjualan serta arus kas perusahaan.
Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang akuntabel dan transparan dalam mendukung sektor perumahan.
“Dari aspek transparansi, saat ini banyak rencana pemerintah yang disampaikan ke publik sebelum semuanya matang dan dikoordinasikan. Banyak contoh, antara lain, kebijakan PPNDTP yang dikeluarkan, namun para pengembang masih harus menunggu berbulan-bulan sebelum PMK dari Kementerian Keuangan ditandatangani dan ditetapkan. Contoh lain terkait penghapusan pajak PPN dan BPHTB yang rencananya akan dihapuskan pada tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Ali, kondisi tersebut memicu permasalahan tersendiri di lapangan. Menjadi pertanyaan dari masyarakat konsumen terkait kapan berlakunya aturan tersebut. Selama periode tersebut, sebagian masyarakat mulai terkesan menunda pembelian sampai aturan tersebut ditetapkan. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap penjualan rumah pengembang dan sedikit banyak akan mengganggu cash flow pengembang.
Rencana pembangunan rumah gratis dengan hibah tanah dari Menteri PKP, Maruarar Sirait pastinya menjadi niat baik yang perlu diapresiasi. Namun, dari sisi rule of law, hal ini masih harus dilandasi dengan aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan pemikiran spekulatif.
Ali juga menyebut, keterlibatan para pengusaha yang ‘terpilih’ menjadikan program ini terkesan eksklusif hanya untuk pengembang tertentu. Dalam dunia bisnis, hal ini mungkin wajar, namun tentunya akan berbeda ketika berhubungan dengan lembaga pemerintah.
Perbaikan tata kelola dan transparansi dalam kebijakan akan sangat membantu dalam memberikan kepastian bagi masyarakat dan pengembang. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan semua pihak terkait secara serius agar program perumahan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang nyata.