Property and The City, Jakarta – Mengetahui persebaran rumah yang bisa dibeli serta kisaran harganya adalah hal penting dalam bisnis properti. Berdasarkan data terbaru dari platform properti Pinhome, tren penjualan rumah dan dinamika pasar sewa rumah di Jakarta dan sekitarnya menunjukkan perubahan signifikan pada kuartal pertama 2024.
Sebelumnya, Pinhome telah merilis Pinhome Indonesia Residential Market Report 2023 & Outlook 2024, yang menyoroti ketahanan pasar properti Indonesia di tengah berbagai dinamika ekonomi dan politik, serta peningkatan minat generasi milenial terhadap kepemilikan rumah.
Data dari Pinhome menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2024, terjadi kenaikan harga rumah tipe kecil (kurang dari 54 meter persegi) di beberapa wilayah. Kenaikan ini terjadi di Kabupaten Bekasi (11%), Jakarta Selatan (9%), Jakarta Pusat (8%), dan Bogor (8%). Sementara itu, harga rumah tipe kecil menurun di Jakarta Utara (-16%), Jakarta Barat (-13%), dan Tangerang (-14%).
Untuk sektor rumah sewa, harga rumah tipe kecil mengalami lonjakan secara kuartal di Jakarta Selatan (15%), Kabupaten Badung (12%), Kota Bandung (7%), dan Kabupaten Bandung Barat (7%). Namun, terjadi penurunan harga sewa tahunan di Kota Bogor (-32%), Jakarta Utara (-24%), dan Jakarta Pusat (-22%). Selain itu, rumah dengan ukuran 55-120 meter persegi juga mengalami peningkatan harga di Jakarta Timur sebesar 20%.
CEO dan Co-founder Pinhome, Dayu Dara Permata, menyatakan indeks harga pembelian dan sewa properti yang mereka rancang memberikan gambaran akurat tentang tren harga jual dan sewa rumah di berbagai wilayah dan tipe properti. Indeks ini berdasarkan analisis data komprehensif dari database Pinhome yang mencakup lebih dari 1 juta inventori perumahan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Pinhome juga memperkenalkan dua indeks baru di pasar properti Indonesia, yaitu Pinhome Home Value Index (PHVI) dan Pinhome Home Rental Index (PHRI).
“Kedua indeks ini hadir memberikan informasi harga jual dan sewa rumah terkini juga terpercaya, memberdayakan para pelaku industri properti, pembeli, pemilik rumah, penyewa, serta pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang lebih cerdas dan strategis,” ungkap Dayu dikutip dari pernyataan tertulis pada Selasa (25/6/2024).