PropertyandtheCity.com, Jakarta – Implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) sangat penting untuk semua sektor industri demi pembangunan berkelanjutan. ESG bertujuan untuk menyeimbangkan orientasi profit bisnis dan keberlanjutan lingkungan sosial.
Di sektor properti, penerapan ESG diperkuat dengan pengembangan properti ramah lingkungan. Langkah ini adalah upaya sektor properti dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.
Properti ramah lingkungan tidak hanya mengoptimalkan penggunaan energi untuk mengurangi biaya listrik, tetapi juga bertujuan untuk pelestarian lingkungan jangka panjang.
Green Building Council Indonesia (GBCI) mencatat bahwa proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca (greenhouse gases).
Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).
“Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” ungkap Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto dalam sebuah diskusi di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28/5/2024).
Sejak didirikan tahun 2009, GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship terhadap sejumlah proyek properti.Bahkan, sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council. Hal ini seiring telah resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam.
“Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” kata Iwan.
Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alam Sutera Alvin Andronicus mengakui, penerapan konsep properti hijau memang sangat penting dalam pengembangan sebuah kawasan properti. Elevee Condominium yang merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah mengadopsi konsep properti hijau.
“Properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera,” ujar Alvin.
Tidak hanya itu, jelas Alvin, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman selama 30 tahun, juga memasang 500 closed circuit TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas.
“CCTV itu merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Kami juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah terpadu agar bisa mewujudkan zero waste,” jelas Alvin.