PropertyandTheCity.com, Jakarta – Dewan Pengurus Daerah (DPP) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Wilayah DKI Jakarta mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Apartemen 57 Promenade, Jakarta, pada Selasa (14/5/2024).
Rakerda bertajuk “Tidak Bisa Tidak! Broker Properti Harus Profesional & Berintegritas” tersebut bertujuan untuk merumuskan Program Kerja atau kegiatan DPD AREBI DKI Jakarta yang sejalan dengan Program Kerja DPP AREBI.
Ketua DPD AREBI DKI Jakarta, Hengkie Husada, menekankan pentingnya para broker properti bertindak secara profesional dan berintegritas.Ia juga menyoroti masalah banyaknya broker properti yang menjadi mafia tanah, serta perlunya sertifikasi dalam industri tersebut.
“Broker properti bergerak di bidang jasa, kami berjualan atau menyewakan properti tapi properti tersebut bukan milik kami. Properti itu milik pihak lain yakni pribadi, perusahaan, dan developer. Karena itu broker properti dituntut harus profesional dan berintegritas,” ujar Hengkie dalam keterangan resminya.
Namun, Hengkie menyayangkan saat ini masih banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai izin usaha (berbadan usaha).
Hengkie menyebut, mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Sayangnya, mereka pun tidak bisa menjadi anggota AREBI karena belum berbadan hukum.
“Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” ungkap Hengkie.
Menurut Hengkie, tantangan yang harus dihadapi broker properti ke depan adalah belum adanya regulasi dari pemerintah yang mewajibkan setiap personal tenaga pemasar/jasa broker properti wajib mempunyai sertifikat dari LSP Broker Properti/Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Padahal para broker properti adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan konsumen. Oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki sertifikat.
Di dalam proses untuk mendapatkan sertifikat ada banyak pengetahuan dan keahlian perihal broker properti akan diuji, sehingga kemampuan seorang broker properti dituntut agar pengetahuannya terus menerus haruslah ter-upgrade.
Karena itu, jika seorang broker properti sudah mempunyai sertifikat, maka pengetahuan broker properti tersebut sudah teruji.
Agar broker properti semakin banyak yang memiliki sertifikat, DPD AREBI DKI Jakarta memiliki berbagai strategi. Mulai dari terus menerus mengingatkan pengguna jasa broker properti untuk menggunakan jasa pemasar yang bersertifikat LSP/BSN melalui medsos IG dan lainnya. Selain itu, juga akan bekerja sama dengan bank, developer dan ikatan notaris untuk senantiasa di dalam membuat Surat Kerjasama hanya memilih anggota AREBI.
Dengan demikian, diharapkan para broker tradisional untuk segera daftar menjadi anggota AREBI yang sudah pasti bersertifikat. Rencana DPD AREBI DKI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat event edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota, yaitu berupa training atau seminar & NGOPI (Ngobrol Properti) untuk semua 5 Dewan Perwakilan Cabang (DPC).
Selain itu, AREBI juga akan mengoptimalkan badan baru yaitu Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder.
“Kami menargetkan dalam 3 tahun ke depan jumlah anggota (Kantor) AREBI di DKI Jakarta naik 50 persen,” tambah Hengkie.
Sebagai informasi, sebelum Rakerda, DPD AREBI DKI Jakarta telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC AREBI DKI Jakarta periode 2024-2027. Terpilih sebagai Ketua DPC Jakarta Timur yakni Ellen Novita (Asia One), Ketua DPC Jakarta Pusat yakni Widia Winoto (Billionaire’s Agent), Ketua DPC Jakarta Utara yakni Susan Lim Novita (ProClient). Kemudian Ketua DPC Jakarta Selatan yakni Andria Dian Palupi (ERA MIRA) dan Ketua DPC Jakarta Barat yakni Lia Ayu (Nobel Property).