Jakarta, Propertyandthecity.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan perumahan berjalan sesuai aturan dan minim risiko.
Ara mengatakan setiap informasi mengenai pelaksanaan program harus disampaikan secara terbuka dan sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, laporan yang akurat menjadi dasar penting bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
“Saya ingin Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) bekerja dengan aman. Kita bangun kultur ‘bicara yang benar, bukan yang enak didengar’ untuk Kementerian PKP,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/26).
Ara menilai aspek keamanan dalam bekerja perlu diperhatikan, terlebih Program 3 Juta Rumah melibatkan anggaran dan cakupan pekerjaan yang besar. Karena itu, setiap kebijakan dan program yang akan dijalankan perlu dikonsultasikan serta diselaraskan dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan.
Langkah tersebut, kata dia, diperlukan agar jajaran Kementerian PKP memiliki kepastian dalam menjalankan tugas sekaligus memastikan setiap tahapan program memiliki dasar tata kelola yang jelas.
Di sisi lain, Ara meminta para pemimpin di lingkungan Kementerian PKP tidak ragu mengambil keputusan. Namun, keberanian tersebut harus dibarengi tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Saya mau menjaga kalian semua agar aman, tapi kalau ada yang melanggar hukum saya tetap menegakkan hukum dengan benar. Saya Menteri Perumahan, saya bangga sama kalian karena kalian melakukannya bukan untuk uang, tapi untuk kepentingan rakyat Indonesia,” katanya.
Menurut Ara, pembangunan perumahan pada akhirnya tidak berhenti pada pencapaian angka target. Setiap program yang dijalankan harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kelompok masyarakat yang masih membutuhkan akses terhadap hunian layak.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjadikan integritas, kepercayaan, dan kebermanfaatan sebagai pegangan dalam menjalankan pekerjaan.
“Pegawai Kementerian PKP bekerja dengan hati dan profesional, saling mendoakan dan mengingatkan dalam bekerja untuk masyarakat kecil. Saya percaya Tuhan akan membalas semua kebaikan kalian,” ujarnya.
Ara juga mendorong jajaran BP3KP untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan program perumahan. Menurutnya, keberhasilan mencapai target sekaligus menjaga pelaksanaan program tetap bersih menjadi bagian penting dalam membangun kinerja dan profesionalisme aparatur.
Ia bahkan menegaskan bahwa prestasi kerja harus mendapatkan penghargaan. Aparatur yang mampu mencapai target dan menjaga pekerjaannya dari praktik korupsi dinilai layak memperoleh apresiasi.
“Kerja yang baik harus dihargai. Bagi yang berprestasi, targetnya tercapai, dan tidak ada korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya, tentu kita berikan penghargaan,” katanya.
Penguatan tata kelola juga menyasar jajaran pelaksana di daerah. Kementerian PKP meminta Kepala Balai dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) menjadi pengendali utama program di wilayah masing-masing, termasuk memastikan perkembangan pekerjaan, kendala, dan potensi risiko terpantau secara langsung.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan keterbukaan data diperlukan agar setiap persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti. Informasi yang akurat juga memungkinkan potensi keterlambatan maupun kendala dalam pelaksanaan program dapat terdeteksi sejak awal.
“Kepala Balai dan Kasatker harus menjadi pengendali utama dan mengetahui secara langsung kendala-kendala yang terjadi. Tidak boleh ada manipulasi data. Setiap tahapan pekerjaan harus memiliki sistem dan timeline yang jelas sehingga tahapan yang belum dilaksanakan dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti,” ujar Heri dikutip dari media Antara.



