Jakarta, Propertyandthecity.com — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan anggaran sebesar Rp456 miliar untuk menyelesaikan persoalan proyek mangkrak LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk equity injection untuk memastikan ribuan konsumen yang telah membeli hunian mendapatkan kepastian.
“Kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2.000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu, saya membutuhkan penyelesaian itu Rp456 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, usai menghadiri Danantara Housing Expo 2026 di NICE, PIK 2, Kamis (27/8/2026).
Menurut Dony, dana tersebut berasal dari pagu yang dimiliki Danantara. Hal ini karena ADCP merupakan salah satu BUMN yang berada di bawah pengaturan Danantara.
“Nanti ada bentuknya equity injection namanya untuk penyelesaian karena tidak boleh orang terzalimi dengan hal-hal begini,” ujarnya.
LRT City merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal. Karena itu, penyelesaian proyek dan berbagai keluhan masyarakat menjadi perhatian pemerintah.
ADHI Ungkap Penyebab Keterlambatan LRT City
Di sisi lain, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengungkap penyebab keterlambatan serah terima unit apartemen yang dikembangkan anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
Direktur Portofolio & Risiko ADHI, Rozi Sparta, mengatakan ADCP telah menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas keterlambatan tersebut. Penjelasan itu disampaikan dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
“ADCP menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas keterlambatan penyelesaian kewajiban serah terima unit. Saat ini, ADCP menghadapi tantangan likuiditas yang berdampak pada penyelesaian proyek,” ujar Rozi.
Menurut dia, tekanan likuiditas tidak terlepas dari karakteristik bisnis ADCP sebagai pengembang kawasan Transit Oriented Development (TOD). Perusahaan memiliki kewajiban menyediakan lahan di sekitar simpul transportasi publik, seperti stasiun Commuter Line, LRT, dan BRT, beserta infrastruktur pendukungnya.
“Kebutuhan investasi tersebut turut memengaruhi arus kas perusahaan,” katanya.
Selain itu, pemulihan sektor properti yang berlangsung lebih lambat dari perkiraan juga menekan penjualan proyek. Kondisi tersebut menyebabkan penerimaan kas perusahaan belum optimal sehingga memengaruhi kemampuan pendanaan untuk menyelesaikan pembangunan.
IPW: LRT City Layak Diselamatkan
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menilai langkah Danantara untuk membantu penyelesaian proyek LRT City merupakan keputusan yang tepat. Menurutnya, proyek tersebut memiliki nilai strategis karena sejumlah pengembangannya mengusung konsep Transit Oriented Development (TOD).
“Proyek ini sangat layak untuk dibantu seiring dengan lokasi proyek yang terintegrasi TOD yang seharusnya akan sangat dibutuhkan untuk para kaum komuter,” ujar Ali pada Property and The City, Jum’at (28/8/26).
Konsep TOD dinilai memiliki prospek yang baik karena mengintegrasikan kawasan hunian dengan akses transportasi publik. Kondisi tersebut dapat menjadi nilai tambah di tengah kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang mampu memangkas jarak dan waktu perjalanan menuju tempat kerja.
Ali menilai tidak banyak proyek apartemen di Indonesia yang memiliki integrasi langsung dengan TOD. Karena itu, proyek LRT City masih memiliki peluang untuk dikembangkan, sepanjang penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kajian yang tepat.
“Tidak banyak proyek apartemen yang terintegrasi dengan TOD yang sangat dibutuhkan terkait efisiensi dan efektifitas jarak dan waktu tempat penghuni ke tempat kerja,” kata Ali.
Dana Rp456 Miliar Harus Diawasi Ketat
Meski mendukung langkah penyelamatan proyek, Ali mengingatkan agar penyuntikan dana tersebut tidak kembali menimbulkan persoalan tata kelola. Menurutnya, penggunaan dana harus diawasi secara ketat agar benar-benar digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen.
“Bantuan ini harus diawasi dengan ketat sehingga tidak terjadi penyelewangan dana. Jangan sampai terjadi kesalahan tata kelola lagi seperti saat ini,” tegas Ali.
Ia menambahkan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak. Danantara bersama pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya perlu terlibat dalam memastikan penggunaan dana berjalan sesuai peruntukan.
“Pengawasan harus juga melibatkan Danantara dan pihak yang berkompeten sehingga dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Di sisi lain, Ali mengingatkan, penyelesaian LRT City tidak bisa hanya mengandalkan suntikan dana. Sebelum proyek kembali dikembangkan, diperlukan audit pasar secara mendalam untuk memastikan produk yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan konsumen.
“Perlu audit pasar secara mendalam terkait hal tersebut karena di beberapa titik proyek diperkirakan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar terkait konsep, luasan, termasuk penentuan harga,” jelas Ali.
Karena itu, dana Rp456 miliar tersebut sebaiknya difokuskan terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen yang sudah membeli unit.
“Prioritas harus diselesaikan untuk pembangunan dari yang sudah dijanjikan ke konsumen. Sementara fokus ke sana dan bukan untuk ekspansi,” kata Ali.





















