Jakarta, Propertyandthecity.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai mempersiapkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani bidang perumahan. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan langkah tersebut sedang dikaji secara matang, termasuk dari sisi regulasi maupun struktur organisasinya.
“Memang Kementerian PKP belum punya BLU, berkat dukungan Menteri Hukum pertama kali ada BLU yang kami akan segera persiapkan dengan matang apakah aturannya, apakah organisasinya,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu (22/7/26).
Menurut Maruarar, proses pembentukan BLU dilakukan melalui konsultasi dengan sejumlah kementerian agar sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengaku intens berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait tahapan pembentukannya.
“Kami banyak berkonsultasi mengenai tahapan soal pembentukan BLU dan sebagainya supaya itu semua sesuai dengan tata kelola yang benar,” katanya, seperti dikutip dari media Antara.
Selain Kementerian Hukum, Kementerian PKP juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mematangkan rencana tersebut.
Di sisi lain, Maruarar menilai penguatan sektor perumahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, akademisi, sektor swasta, hingga aparat penegak hukum.
Ia menegaskan sektor perumahan memiliki keterkaitan dengan banyak bidang, mulai dari pembiayaan, pembangunan, perizinan, hingga aspek hukum. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja bersama agar berbagai terobosan dapat diwujudkan.
Ara juga menyampaikan kolaborasi lintas sektor telah menghasilkan berbagai terobosan di bidang perumahan. Ke depan, Kementerian PKP berkomitmen terus memperkuat kerja sama tersebut agar sektor perumahan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat.





















