Top 5 This Week

Related Posts

KPK Geledah ATR/BPN, Menteri Ara Pastikan Urusan Lahan Program 3 Juta Rumah Tak Terdampak

Jakarta, Propertyandthecity.com – Penggeledahan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (17/9/2026) dikhawatirkan mengganggu proses pengurusan lahan untuk Program 3 Juta Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan proses penyediaan lahan untuk pembangunan rumah rakyat tetap berjalan.

“Saya rasa (pengurusan lahan) tidak (terdampak) ya. Saya rasa kita selama ini menghormati hukum, proses hukum, apa adanya,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Ara mengatakan proses pengurusan lahan antara Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN selama ini dilakukan dengan mengikuti ketentuan hukum. Karena itu, penggeledahan yang dilakukan KPK tidak dianggap menghambat proses penyediaan lahan untuk pembangunan rumah masyarakat.

Di luar persoalan tersebut, penyediaan lahan untuk rumah rakyat memang masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satunya lahan milik negara di Tanah Abang yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun (rusun). Hingga kini, persoalan terkait status lahan tersebut belum sepenuhnya selesai.

“Dan memang kita soal lahan ya itulah lahan Tanah Abang aja belum beres-beres. Lahan tanah abang aja doain ya supaya bisa beres. Supaya tanah negara bisa digunakan buat rakyat kita,” ucapnya.

Ara pun terus mengupayakan agar lahan-lahan milik negara dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Untuk itu, Ara mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara terkait penyediaan lahan negara. Ia meyakini ada lahan milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rusun.

“Kita sudah bicara dengan menteri keuangan yang baru. Ya, kan banyak kan kawan lama, (ditanyakan) apa yang bisa dibantu. Ya, tolong lah siapkan lahan yang bisa untuk rumah rakyat, terutama rusun,” imbuhnya.

Rencananya, Ara akan bertemu dengan Suahasil pada akhir September 2026 untuk membicarakan ketersediaan lahan negara yang bisa digunakan untuk pembangunan rusun.

KPK Geledah Kantor ATR/BPN

Di hari yang sama, aktivitas penyidik KPK berlangsung di sejumlah bagian kantor Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan alat bukti dalam perkara dugaan suap yang tengah disidik lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Salah satu lokasi yang diperiksa merupakan ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan sejumlah ruangan di lingkungan kementerian ikut diperiksa dalam penggeledahan tersebut. Ruangan yang diperiksa antara lain berada di lantai 3, lantai 6, serta ruang PPTR.

“Ruangan yang diperiksa diantaranya di lantai 3 dan lantai 6, serta ruang PPTR,” kata Uunk, Kamis (17/9/2026).

KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci barang bukti yang dicari maupun diperoleh dari kegiatan tersebut.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles