Top 5 This Week

Related Posts

Pemerintah Matangkan Proyek Kota Satelit, Siapkan Lebih dari 129 Ribu Hektare Lahan

Jakarta, Propertyandthecity.com – Pemerintah menyiapkan pembangunan kota satelit sebagai salah satu strategi untuk mengurangi angka kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia. Selain mengembangkan hunian vertikal di kawasan perkotaan, pemerintah juga akan membangun kawasan permukiman baru di sejumlah daerah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, pembangunan kota satelit menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

“Jadi dalam rangka mengatasi backlog perumahan, Bapak Presiden RI akan membuat kutub-kutub kantong-kantong kota baru untuk mengatasi backlog perumahan, selain hunian vertikal, ada kutub-kutub kantong perumahan baru,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jum’at (17/7/26).

Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi sejumlah lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota satelit. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, hingga Sulawesi Selatan.

“Di mana saja? Mulai di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, di Lampung, kemudian di Banten, di Jawa Barat yakni di Bogor sama Bandung Barat, kemudian Jawa Tengah di Batang, di Jawa Timur yakni Mojokerto sama di Pasuruan, lalu di Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan,” ungkapnya, seperti dikutip dari media Antara.

Selain wilayah yang telah dipastikan, terdapat tiga provinsi lain yang mengajukan usulan pembangunan kota satelit. Namun, usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh pemerintah.

Nusron menyebut Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah yang tengah mengajukan lokasi pembangunan kota satelit.

Setiap kawasan kota satelit dirancang memiliki luas minimal sekitar 200 hektare. Menurut Nusron, sebagian besar lahan yang disiapkan merupakan aset negara, termasuk lahan bekas Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang oleh pemegang hak sehingga akan ditata kembali oleh pemerintah.

“Lahannya sudah kita apply dan semua lahan punya negara. Ada punya eks Hak Guna Bangunan atau HGB-nya swasta tapi lagi-lagi tidak kita perpanjang, karena mereka sudah kita kasih kesempatan memperpanjang tidak melakukan perpanjangan sehingga kita nyatakan akan kita tata ulang,” ungkap Nusron.

Secara keseluruhan, Kementerian ATR/BPN memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) di sektor perumahan melalui penyediaan lahan untuk pembangunan hunian vertikal maupun kota satelit. Lahan potensial yang telah teridentifikasi tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi dengan total luas mencapai lebih dari 129.000 hektare.

Pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara itu, pembangunan kota satelit diarahkan pada kawasan dengan ketersediaan lahan yang lebih luas.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa aspek ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor perumahan.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles