Top 5 This Week

Related Posts

PKP-BPKP Sepakat Bahas dan Kaji Program Perumahan Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Jakarta, Propertyandthecity.com —Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pelaksanaan sejumlah program perumahan. Pembahasan mencakup pembangunan rumah khusus di Papua Pegunungan, kebijakan hunian berimbang, dan skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.

Konsultasi yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) itu melibatkan Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Kementerian PKP menyatakan pembahasan dilakukan untuk memastikan program memiliki dasar regulasi dan tata kelola yang memadai.

Salah satu agenda adalah rencana pembangunan 2.200 rumah khusus di Papua Pegunungan. Jumlah itu terdiri atas 2.000 unit untuk masyarakat dan 200 unit untuk kepala suku. Skema yang dibahas memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pelaksanaannya, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Tito mengatakan pemerintah ingin memberi kepercayaan kepada daerah, tetapi pelaksanaan program harus dipastikan sesuai aturan.

“Pemerintah daerah di Papua Pegunungan pada prinsipnya menginginkan agar program perumahan ini dapat dilaksanakan oleh mereka,” ujar Tito.

Hunian Berimbang dan Pembiayaan Ikut Dikaji

Agenda kedua adalah penerapan kebijakan hunian berimbang. Kementerian PKP menyebut sedang mengkaji dan menyiapkan penyempurnaan aturan pendukung agar penerapannya lebih jelas.

Bagi industri properti, kebijakan hunian berimbang berhubungan dengan komposisi penyediaan rumah pada segmen yang berbeda. Kejelasan aturan penting bagi pengembang untuk menghitung rencana proyek dan kewajiban penyediaan hunian. Namun, dalam konsultasi tersebut pemerintah belum mengumumkan perubahan regulasi final maupun jadwal penerapannya.

Baca Juga: KPR Subsidi Tenor hingga 40 Tahun Jadi Opsi Anak Muda, Ini Syaratnya!

“Kami sedang melakukan kajian dan akan melengkapi regulasi yang diperlukan agar penerapannya berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan,” kata Maruarar.

Pertemuan itu juga membahas skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung. Pembahasannya diarahkan untuk memperluas akses terhadap hunian layak dan terjangkau. Kementerian belum merinci ketentuan skema, kelompok penerima, maupun besaran dukungan pembiayaan yang akan diterapkan. (*)

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles