Jakarta, Propertyandthecity.com – Realisasi Kredit Program Perumahan atau KUR Perumahan mencapai Rp 29,1 triliun per 31 Oktober 2026. Pada saat yang sama, data Indonesia Property Watch (IPW) menunjukkan KPR masih menjadi metode pembayaran utama dalam pembelian rumah di Jakarta, Bodetabek, dan Banten.
Kedua data ini menggambarkan dua sisi pembiayaan perumahan. KUR Perumahan mencakup pembiayaan dari sisi permintaan dan penyediaan, sedangkan angka IPW menunjukkan komposisi cara pembelian rumah di pasar yang dipantau. Karena cakupannya berbeda, realisasi KUR tidak dapat langsung dibaca sebagai kenaikan penyaluran KPR konsumen.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan, “Sudah mencapai Rp 29,1 triliun.” Dari jumlah tersebut, realisasi pada sisi permintaan tercatat Rp 19,13 triliun dan sisi penyediaan Rp 10,03 triliun. Jumlah debiturnya mencapai 119.790, terdiri dari 115.670 debitur sisi permintaan dan 4.120 debitur sisi penyediaan.
KPR Menguasai Pembelian Rumah di Tiga Wilayah
Dalam laporan pasar perumahan Q3 2026, IPW mencatat porsi pembelian melalui KPR mencapai 88,5 persen di Jakarta, 85 persen di Bodetabek, dan 91,6 persen di Banten. Angka ini menegaskan bahwa pembiayaan bank masih menjadi jalur utama pembelian rumah pada wilayah yang tercakup dalam paparan tersebut.
CEO IPW Ali Tranghanda saat memaparkan hasil penelitiannya di Quarterly Housing Market Highlight Q3-2026 dalam tema “Pasar Perumahan di Tengah Tekanan Daya Beli: Respons dan Strategi Pengembangan?” (Benchmark: Jabodebek-Banten) mengatakan: “Meski dominan, pergerakan metode pembayaran berbeda di tiap wilayah. Di Jakarta, pembelian tunai menurun, tetapi pembayaran tunai bertahap meningkat. Di Bodetabek, porsi tunai dan tunai bertahap turun sehingga komposisi KPR meningkat. Sementara di Banten, pembelian tunai maupun tunai bertahap meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya, sehingga porsi KPR menurun,” terangnya.
Perbedaan ini penting dibaca secara hati-hati. Porsi KPR yang lebih rendah di Banten tidak otomatis berarti pembelian rumah melemah; pada data IPW, perubahan tersebut terjadi bersamaan dengan peningkatan porsi pembayaran tunai dan tunai bertahap. Materi yang tersedia tidak merinci nilai transaksi untuk masing-masing metode pembayaran.
Baca Juga: CEO IPW Ali Tranghanda: Pasar Rumah Q3 2026 Terpolarisasi, Segmen Rp 500 Juta–Rp 1 Miliar Tertekan
KUR Perumahan Mencakup Sisi Pembeli dan Penyedia
Kementerian PKP menyebut percepatan KUR Perumahan dan KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah. Pemerintah juga mendorong Himbara, bank pembangunan daerah, dan bank swasta meningkatkan kontribusi penyaluran KUR tersebut.
Cakupan KUR Perumahan pada sisi permintaan dan penyediaan membuat program ini berbeda dari KPR yang biasa dipahami sebagai kredit untuk membeli rumah. Dilansir dari antaranews, pemerintah menilai fleksibilitas pembiayaan diperlukan agar pekerja informal—seperti pedagang dan pengemudi ojek daring—serta pelaku UMKM memiliki akses yang lebih luas. Pada sisi penyediaan, pembiayaan ditujukan untuk mendukung pelaku usaha di sektor perumahan dan kapasitas penyediaan rumah.
Dengan demikian, besarnya realisasi KUR Perumahan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa akses KPR konsumen telah membaik secara merata. Data IPW memberi konteks lain: KPR tetap dominan, tetapi komposisi tunai dan tunai bertahap bergerak berbeda menurut wilayah. Untuk membaca dampak pembiayaan secara utuh, realisasi program perlu dilihat bersama perkembangan debitur, penyaluran KPR, dan perubahan transaksi di pasar rumah. (*)





















