Minggu, April 27, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sampai Rumah Rp5 Miliar! Pemerintah Berlakukan Insentif PPN

Jakarta, Propertyandthecity.com – Mulai bulan November 2023, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) dalam pembelian rumah.

“Saat ini PMK sedang dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera direalisasikan, kita memperluas sampai rumah dengan harga Rp5 miliar, namun PPN yang di-DTP-kan hanya sampai Rp2 miliar. Artinya, untuk harga rumah di atas Rp2 – 5 miliar masih membayar PPN seperti semula. Tapi sampai dengan Rp2 miliar pertama saja yang ditanggung pemerintah” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, fasilitas PPN DTP akan diberikan untuk pembeli rumah 1 rumah per 1 NIK atau 1 NPWP. Program ini akan berlangsung selama 14 bulan, mulai November 2023 hingga Desember 2024.

“PPN DTP 100% untuk rumah seharga Rp2 miliar, juga Rp2 – 5 miliar diberlakukan sampai dengan bulan Juni 2024. Dalam hal ini dari November 2023 – Juni 2024 PPN yang di-DTP mencapai 100%. Mulai Juli 2024 hingga Desember 2024, PPN DTP adalah hanya 50%-nya saja,” ujarnya.

Perlu Diketahui, fasilitas dari PPN DTP ini akan diberikan untuk pembeli satu rumah per satu NIK saja atau satu NPWP. Programnya berlangsung mulai November 2023 hingga bulan Desember 2024. Sementara, untuk PPN DTP atas sebagian rumah Rp2 miliar sampai Rp5 miliar juga akan diberlakukan untuk 100 persen DTP sampai Juni 2024, terhitung mulai dari bulan November 2023.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa bantuan biaya untuk mengurus administrasi pembelian rumah, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga lainnya, biayanya mencapai Rp 4 juta.

Untuk PPN DTP dari perumahan ini kita mendesain dan diharapkan terbit mulai bulan November ini. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang saat ini menjanjikan. Dan kita juga melihat dari sisi demand dan supply mendapatkan respon positif kebijakan tersebut. Saat ini PMK sedang dalam harmonisasi dan finalisasi untuk ditetapkan segera,” tutup Sri Mulyani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles