Top 5 This Week

Related Posts

Rencana Desain Ulang Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota

PropertyandtheCity.com, Jakarta – Jika kelak DKI Jakarta resmi melepas status Ibu Kota, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk menentukan nasib aset atau Barang Milik Negara (BMN) di DKI Jakarta.

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan pihaknya dalam hal ini akan mendampingi Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mendesain pemanfaatan aset di Jakarta. Penjaminan ini, diklaimnya akan memperhatikan visi dan rencana yang telah disusun pemerintah.

“Kami dapat tugas untuk mendampingi DJKN menyiapkan desain untuk pemanfaatan BMN di Jakarta ini, tentunya menyesuaikan rencana dan visi Jakarta ke depan,” kata Sutopo di kantor DJKN, Juanda, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Perkembangan rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas di Kompleks Parlemen Senayan, juga terus dipantau, musabab beleid ini nantinya yang akan jadi panduan penentuan desain pemanfaatan BMN Jakarta.

“Saat ini ada pembahasan RUU Jakarta (DKJ) itu kita terus pantau, kita akan lihat visi, tata ruang, ke depannya. Dengan adanya BMN Jakarta ini, arahan Kemenkeu kita siapkan konsep dan desain untuk dimanfaatkan, nanti mulai kita akan lihat di tahun 2024, 2025, dan seterusnya, ini kita lihat jangka panjang, bahkan bisa sampai 10 tahun,” ungkap Sutopo.

Tugas PII nantinya adalah mengelola dokumen negara dan menunjuk konsultan bakal konsep penggarapan BMN yang ada di Jakarta setelah mendapat arahan dari DJKN. “Kita itu dikasih tugas untuk mengelola dokumennya, jadi kita dikasih alokasi anggaran, kita tunjuk konsultannya ada konsultan yang ditunjuk untuk menyiapkan konsep itu, supaya nanti bisa dimanfaatkan yang ada sekarang,” jelas Sutopo.

DJKN sendiri masih mengkaji dan memetakan pemanfaatan BMN di DKI Jakarta senilai Rp300 triliun saat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Adapun total nilai aset BMN di Jakarta sebesar Rp1.400 triliun.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, menjelaskan pemanfaatan sementara hasilnya sebesar Rp 300 triliun, karena masih banyak kantor yang terpakai. Pemnafaatn BMN di DKI Jakarta senilai Rp300 triliun itu nantinya akan dipetakan Highest and Best Use (HBU). 

“Tahun ini targetnya berapa? Kan masih digunakan, kita bisa menggunakan kalau kosong, sampai kita nunggu dulu ada sequence-nya, sekarang masih dipakai. Di Jakarta banyak kantor wilayah juga yang masih dipakai. Belum Istana Negara dan kuburan dan lain-lain kan enggak mungkin dioptimalkan,” jelas Encep.

Saat ini pihaknya menunggu pemanfaatan dilakukan setelah pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dngan catatan tetap harus mengikuti sequence Kementerian dan Lembaga (K/L) mana saja yang akan pindah.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles