Top 5 This Week

Related Posts

Prabowo Rencanakan Penghapusan PPN dan BPHTB, Dorong Kenaikan Daya Beli Properti

PropertyandTheCity.com, Jakarta – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo sebut Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pembelian rumah kala menjabat.

Usulan untuk menghapus BPHTB sebesar 5% telah diajukan kepada pemerintah terpilih. Dengan demikian, total insentif untuk sektor perumahan akan mencapai sekitar 16%, termasuk pembebasan PPN dan BPHTB. Rencana penghapusan pajak ini dilakukan guna meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga kesejahteraan di Indonesia dapat meningkat.

Hashim menyatakan bahwa pemerintah tidak akan khawatir terkait potensi hilangnya pendapatan pajak negara. Menurutnya, kabinet Prabowo telah merumuskan sejumlah strategi baru, salah satunya dengan membentuk Kementerian Penerimaan Negara.

“Revenue bisa dihitung jangan khawatir, kalau kita hapus 16% ini negara hilang berapa, tapi kita nanti akan dapat pajak dan lain-lain dari kontraktor ini itu dan lain-lain,” jelas Hasyim dikutip Selasa (15/10/2024).

Selaras dengan itu, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik usulan tersebut. Pasalnya, hal itu disebut akan mengurangi beban pembeli properti dan diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum REI, Bambang Eka Jaya, mengatakan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan menghadapi beberapa tantangan. Hal ini disebabkan karena BPHTB merupakan pajak daerah, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Hanya kendalanya, BPHTB adalah pajak daerah sehingga aplikasinya perlu dikoordinasi dengan 38 pemda provinsi se-Indonesia melalui departemen dalam negeri,” tambahnya. 

Namun, jika pembebasan BPHTB diterapkan, hal ini akan memberikan keuntungan bagi pembeli properti karena dapat mengurangi biaya yang harus mereka tanggung dalam melakukan transaksi properti.

“Kami berharap juga insentif BPHTB tidak hanya diberikan kepada konsumen primary, tapi juga diberikan untuk pasar secondary, mungkin nilai insentif BPHTB-nya tidak sama besar dengan insentif untuk pasar primary,” tegasnya.

+ posts

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles