Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Insentif PPN DTP Dinilai Tak Optimal Dorong Penjualan Apartemen, Pasar Masih Berat

PropertyandTheCity.com, Jakarta –  Kendati insentif pembebasan PPN atau PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen dilanjutkan pada tahun 2025 untuk pembelian rumah/properti seharga maksimal Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak hingga Rp2 miliar selama Januari-Juni 2025, dan 50 persen selama Juli-Desember 2025, dinilai tidak berdampak banyak pada penjualan unit apartemen.

Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengatakan meskipun kebijakan ini diteken demi mendongkrak penjualan, namun faktanya data menyebut justru tidak menunjukkan kabar baik.

Dia juga memprediksi, hal yang sama juga akan terjadi pada 2025. Artinya, kebijakan ini tidak akan mendorong secara signifikan penjualan unit apartemen di Jakarta pada 2025.

“Penjualannya memang tidak terlalu signifikan walaupun memang ada insentif PPN terutama untuk apartemen, perpanjangan insentif yang berulang-ulang ini memang kelihatannya sampai tahun 2025 pun tidak akan terlalu banyak membawa dampak khusus untuk unit-unit apartemen,” kata Ferry dalam Colliers Virtual Media Briefing, Rabu (8/1).

Dalam data Colliers Indonesia, penjualan apartemen di Jakarta pada 2020 sebanyak 1.927 unit apartemen, setelah diberlakukan PPN DTP penjualan pada 2021 turun menjadi 1.289 unit apartemen. Lalu penjualan meningkat tipis pada 2022 menjadi 1.389 unit apartemen, 2023 sebanyak 1.375 unit apartemen, dan 2024 justru turun drastis menjadi 688 unit apartemen. Angka ini jauh dari tahun 2016 yang mencatatkan penjualan sebanyak 8.867 unit apartemen.

Meski begitu, Ferry mengakui terjadi perbedaan preferensi apartemen di Jakarta yang terserap sebelum dan sesudah adanya kebijakan PPN DTP. pada 2020 masyarakat lebih banyak yang memilih apartemen under construction dengan persentase 77 persen dan 23 persen sisanya adalah apartemen eksisting

Lalu pola ini berubah setelah kebijakan PPN DTP diteken pemerintah. Pada 2021 hingga 2024, persentase apartemen eksisting yang terserap terus tumbuh. Pada 2021 49 persen penyerapan apartemen adalah apartemen eksisting, naik menjadi 63 persen pada 2022, 65 persen pada 2023 dan 66 persen pada 2024.

“Setelah tahun 2020 ini mulai diperkenalkan insentif PPN DTP, jadi kalau kita lihat memang secara jumlah unit dia tidak terlalu signifikan, tapi preferensi atau kecenderungan pembeli untuk membeli unit yang existing itu jadi lebih besar,” terang Ferry.

Penyebabnya adalah syarat yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat menikmati insentif PPN DTP apartemen ini adalah pembelian apartemen yang eksisting.

“Syarat untuk mendapatkan insentif PPN yaitu unit-unit yang sudah jadi atau yang sudah beroperasi. Karena kan kalau PPN DTP ini hanya bisa dimanfaatkan untuk unit yang sudah ready yang siap serah terima,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles